Jakarta–Penguatan nilai tukar Rupiah hingga kisaran Rp13.100 dinilai merupakan faktor sementara. Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, penguatan Rupiah terjadi karena aliran dana dari luar negeri yang masuk pada periode Juni cukup tinggi.
BI mencatat hingga 24 Juni 2016, aliran dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp97 triliun, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp57 triliun.
Besarnya aliran dana asing yang masuk ke Indonesia di tengah kemelut Brexit yang lalu tersebut menurutnya terjadi karena faktor sentimen positif yang disebabkan oleh disetujuinya Undang-Undang Pengampunan Pajak oleh Dewan Perwakilan Rakyat 28 Juni lalu. Di sisi lain, penguatan juga terjadi karena faktor rendahnya permintaan valas.
“Sebetulnya kondisi ini dipengaruhi besarnya dana yang masuk ke Indonesia dan permintaan valas yang lebih sedikit dari penawaran. Jadi saya bisa mengatakan ini sifatnya masih belum stabil dan kita melihat bahwa faktor temporary karena Undang-Undang yang disetujui,”kata Agus di sela-sela Halal Bi Halal Bank Indonesia di Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.
Dilansir dari Bloomberg Dollar Index, Rupiah pada perdagangan Spot Exchange Rate di pasar Asia, bergerak menguat 70 poin atau 0,53 persen ke Rp13.110 per USD. Rupiah bergerak di kisaran Rp13.076-Rp13.139 per USD.
Sementara itu, Yahoofinance mencatat Rupiah bergerak di level Rp13.090 per USD. Adapun pergerakan harian Rupiah di angka Rp13.085 per USD hingga Rp13.115 per USD. (*)
Editor: Paulus Yoga