Rupiah Melemah, BNI Batasi Kredit Valas

Rupiah Melemah, BNI Batasi Kredit Valas

Jakarta – Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh Rp14.000 per dolar AS, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mulai membatasi penyaluran kredit valuta asing (valas) terhadap debitur untuk mencegah dampak dari selisih kurs yang bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Senin, 23 April 2018 mengungkapkan, bahwa saat ini perseroan terus mencermati kecukupan liabilitas non rupiah. Selain itu, perseroan juga hanya memberikan kredit valas kepada korporasi yang memperoleh pendapatan dalam bentuk valas.

“Untuk debitur yang revenuenya itu rupiah kami berikan rupiah saja. Untuk yang revenuenya valas kami berikan valas,” ujar Baiquni.

Di tempat yang sama, Direktur Treasuri dan Internasional BNI Rico Budidarmo menambahkan, BNI saat ini tidak terlalu jor-joran dalam memberikan kredit valas. Perseroan meminta kepada debitur untuk mematuhi ketentuan lindung nilai (hedging) agar terhindar dari kerugian selisih kurs.

Baca juga: BNI Belum Temukan Bank Yang Pas untuk Diakuisisi

“Debitur valas komposisinya dijaga 15-17 persen. Net open position dari BNI kami coba jaga di bawah 2-3 persen dari biasanya 1-2 persen untuk menghindari BNI terekspos risiko kurs,” ucapnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga mengakui sentimen ekonomi global kembali menekan rupiah lebih di perdagangan hari ini (23/4), dibanding sepanjang pekan lalu. Bank Sentral melihat Senin ini, dolar AS kembali menguat terhadap seluruh mata uang termasuk rupiah.

Asal tahu saja, Kurs Referensi Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) yang diumumkan BI pada Senin ini menunjukkan pelemahan. Mengutip Jisdor BI, dolar diperdagangkan di Rp13.894 per dolar AS, atau melemah 90 poin dibanding Jumat (20/4) yang sebesar Rp13.804 per dolar AS. (*)

Related Posts

News Update

Top News