Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,00 persen pada Desember 2024. Suku bunga Deposit Facility tetap di level 5,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility berada di angka 6,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate menjadi sebesar 6,00 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Perry menjelaskan, keputusan menahan BI Rate ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi tetap dalam target 2,5±1 persen untuk 2024-2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Baca juga: Rupiah Tertekan, Ekonom UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Ia juga menyoroti ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, dipicu oleh arah kebijakan moneter Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati peregerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut,” pungkasnya.
Dukungan pada Pertumbuhan Ekonomi
Selain kebijakan moneter, Perry menegaskan bahwa BI terus mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya
Kebijakan sistem pembayaran ini, tambah Perry, diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra