Market Update

Analis: Rupiah Kembali Berpeluang Melemah

Jakarta — Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (18/11) diperkirakan berpotensi melemah. Rupiah kembali berpeluang melemah meski laju rupiah pada perdagangan sebelumnya berhasil ditutup menguat.

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta mengatakan, kondisi dollar index yang mulai mengalami penguatan cukup tajam pada semalam, dan harga komoditas yang trennya mulai menurun, membuat rupiah kembali berpeluang melemah atau tertekan. (Baca juga: Pemilu AS Bikin Rupiah Terdepresiasi 2,53%)

“Pelemahan rupiah berpeluang kembali, melihat dollar index yang menguat tajam dan juga harga komoditas yang memulai tren menurun,” ujar Rangga dalam risetnya, di Jakarta, Jumat, 18 November 2016. (Selanjutnya: Bank Indonesia Waspada!)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

38 seconds ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

44 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago