Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (27/5) ditutup 14.710/US$ atau menuat tipis bila dibandingkan dengan penutupan kemarin (26/5) di 14.755/US$.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) guna untuk menstabilkan perekonomian sehingga stabilitas terus terjaga dan koordinasi terus ditingkatkan karena hubungan yang baik merupakan esensi penting untuk menjaga Indonesia menghadapi tantangan yang luar biasa akibar pandemi virus corona.
“Strategi bauran yang saat ini sudah diterapkan bisa membawa kekuatan fundamental yang cukup solid, namun kesolidan tersebut juga harus dibarengi dengan kerja keras antar instansi di kalangan pemerintah maupun kalangan BI sehingga bisa memperkokoh pondasi perekonomian,” jelas Ibrahim di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Menurutnya, BI selaku otoritas moneter juga telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan intervensi di pasar guna menjaga stabilitas rupiah. BI menerapkan triple intervention di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF) dan pembelian SBN di pasar sekunder.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (27/5) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.761 US$ terlihat menguat dari posisi Rp14.774/US$ pada perdagangan kemarin (26/5) (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More