Moneter dan Fiskal

Rupiah Dibuka di Rp16.323 per Dolar AS, Pasar Waspadai Kebijakan AS

Jakarta – Nilai tukar rupiah melemah pada awal perdagangan hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025. Rupiah dibuka di level Rp16.323 per dolar Amerika Serikat (AS), atau melemah 0,22 persen dibandingkan penutupan kemarin di Rp16.286 per dolar AS.

Pengamat Mata Uang & Komoditas, Ibrahim Assuaibi menyebutkan, Presiden Donald Trump akan mengenakan tarif 100 persen pada semikonduktor impor dari negara-negara tertentu kecuali mereka berinvestasi dalam manufaktur chip di Amerika.

“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri tetapi memicu kekhawatiran akan gangguan lebih lanjut pada rantai pasokan global dan inflasi yang lebih tinggi,” kata Ibrahim, Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat Dipicu Meningkatnya Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Selain itu, Trump juga menandatangani perintah, menggandakan tarif AS terhadap impor dari India menjadi 50 persen, dengan alasan pembelian minyak Rusia oleh negara tersebut.

“Dalam sebuah unggahan di Truth Social Rabu malam, Trump mengatakan tarif timbal balik akan berlaku pada tengah malam, membuat investor tetap waspada,” tambahnya,

Lebih lanjut, Ibrahim menyebut, pasar meningkatkan taruhan pemangkasan suku bunga The Fed pada September 2025.

Ekspektasi itu muncul setelah data yang dirilis pekan ini menunjukkan sektor jasa AS melambat pada Juli, menyusul data penggajian non-pertanian yang mengecewakan minggu lalu. 

“Namun penurunan yang terjadi pada indeks dolar AS disebabkan oleh ekspektasi bahwa Federal Reserve akan memangkas suku bunga pada pertemuan bulan September tetap berada di sekitar peluang 92 persen, menurut CME FedWatch Tool,” tambahnya.

Baca juga: Rupiah Tertekan, Dibuka di Rp16.394 per Dolar AS pada 6 Agustus 2025

Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif di kisaran Rp16.230 hingga Rp16.290 per dolar AS hari ini.

“Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat direntang  Rp16.230 hingga Rp16.290 per dolar AS hari ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago