Kabarnya MIKA akan melakukan pemecahan nominal saham 1:10. Apakah benar? Dwitya Putra
Jakarta–PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA) berencana melakukan pemecahan nominal saham atau stock split.
Sekretaris MIKA, Joyce V. Handajani, dalam keterbukaan yang disampaikan ke BEI, Jumat, 18 September 2015, untuk usaha tersebut pihaknya akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) pada 23 September 2015, mendatang.
Sekedar informasi, kabarnya MIKA akan melakukan pemecahan nominal saham 1:10. “Kami berharap usai melakukan pemecahan nilai saham maka harga saham yang lebih rendah membuat saham perseroan menjadi lebih likuid,” kata Joyce.
Perseroan sendiri baru saja mencatatkan sahamnya di bursa pada 24 Maret lalu sebanyak 261,91 juta atau 18% dari jumlah saham perusahaan dengan harga awal Rp17.000 dan harga nominal Rp100. (*)