Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menyebutkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal, karena masih adanya target di dalam RPK yang belum tercapai.
RPK AJB Bumiputera 1912 yang belum optimal tersebut terlihat dari realisasi pembayaran klaim yang baru mencapai 52.636 polis dengan nilai Rp153,10 miliar per 27 Desember 2023 yang dananya bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan.
Baca juga: Baru Bayar Klaim Rp153,1 M, OJK Bilang RPK AJB Bumiputera Masih Belum Optimal
“RPK banyak yang tidak tercapai. Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi atau pelepasan aset properti,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangannya dikutip, 13 Februari 2024.
Melihat hal tersebut, Praktisi Asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Barkah Taim, menuturkan bahwa, perubahan RPK AJB Bumiputera bisa saja terjadi untuk mendukung pelaksanaan RPK menjadi lebih maksimal.
“Perubahan RPK bisa saja terjadi karena RPK yang ada tidak maksimal atau berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya perlu dilakukan perbaikan RPK agar hasil pelaksanaannya dapat lebih optimal. Selama perubahan RPK itu untuk kebaikan anggota (pemegang polis) dan kelangsungan perusahaan saya rasa perbaikan RPK itu baik-baik saja,” ucap Abitani kepada Infobanknews di Jakarta, 13 Februari 2024.
Menurutnya, apabila RPK tersebut harus dilakukan perubahan, RPK yang ditetapkan ke depannya harus sesuai berdasarkan evaluasi yang mendalam, serta memunculkan inisiatif yang efektif untuk melunasi kewajiban pemegang polis.
“Perubahan RPK AJBB harus dilakukan berdasarkan evaluasi yang dalam dan memunculkan inisiatif yang lebih efektif untuk melunasi kewajiban dan memenuhi kesehatan keuangan perusahaan,” imbuhnya.
Baca juga: Asuransi ASPAN Dibubarkan, Tim Likuidasi Imbau Pemegang Polis Segera Lakukan Ini
Sebagai informasi, di sepanjang 2023, AJB Bumiputera telah membukukan laporan keuangan dengan total aset sebanyak Rp10,41 triliun dari Rp10,84 triliun atau menurun 3,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain penurunan total aset, rasio pencapaian solvabilitas atau risk based capital (RBC) AJB Bumiputera 1912 juga terus mengalami pemburukan menjadi minus 774,41 persen hingga Desember 2023 dari tahun sebelumnya yang tercatat minus 631,78 persen.
Hasilnya, total beban AJB Bumiputera 1912 pun mengalami peningkatan sebesar 5,85 persen menjadi Rp1,64 triliun hingga Desember 2023 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,55 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama