Ilustrasi - Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Disprindagkop Bengkulu Selatan)
Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pekan depan. Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, berdasarkan PMK tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun untuk tahap awal pembiayaan operasional Kopdes Merah Putih.
“Sehingga dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” kata Fery, dalam keterangannya, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: Sri Mulyani Suntik Bank Himbara Rp16 Triliun untuk Danai Kopdes Merah Putih
Ferry menjelaskan, bank-bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyiapkan buku panduan (manual book) mengenai tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih.
Ia memastikan, petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait berbagai unit usaha di desa, mulai dari apotek, klinik, hingga gerai lain, sudah rampung. Masalah juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan pada minggu ini.
“Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional,” jelasnya.
Baca juga: Cek Syarat dan Plafon Kredit Kopdes Merah Putih di Himbara
Diketahui, anggaran sebesar Rp16 triliun tahun ini disiapkan Kementerian Keuangan sebagai dana investasi untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More