Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (23/1) telah melakukan Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa, peluncuran tersebut sebagai upaya OJK untuk mewujudkan industri modal ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan.
Baca juga: Dorong Kinerja Industri Modal Ventura, Amvesindo Usul 5 Hal Ini ke OJK
“Roadmap ini sangat dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola dan mendorong kontribusi dari industri modal ventura untuk perekonomian nasional khususnya pembiayaan sektor produktif dan UMKM,” ucap Agusman di Jakarta, 23 Januari 2024.
Lebih lanjut, program kerja yang terdapat pada roadmap tersebut akan berfokus kepada perlindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan.
Selain itu, terdapat empat pilar roadmap, diantaranya adalah pilar tata kelolaan dan kelembagaan, pilar literasi dan edukasi konsumen, pilar pengembangan dan ekosistem, serta pilar pengaturan pengawasan, dan perizinan.
“Kemudian ada tiga fase (roadmap), fase pertama penguatan fondasi dan konsolidasi di 2024-2025, fase kedua menciptakan momentum di 2026 dan 2027, diakhiri fase ketiga penyesuaian dan pertumbuhan di 2028,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Perusahaan Modal Ventura, Ini Poin-Poinnya
Adapun, terdapat lima strategi yang telah disusun, diantaranya adalah strategi penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kedua, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan. Ketiga, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Keempat, penguatan ekosistem PMV. Terakhir, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra