pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Tumiran.
Jakarta – Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Tumiran, mengingatkan pemerintah agar segera menyusun roadmap (peta jalan) yang jelas dan terstruktur untuk pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN). Hal ini menjadi penting mengingat bioetanol telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, penyusunan roadmap yang terstruktur sudah sangat mendesak. Jika tidak segera dibuat, dikhawatirkan pengembangan bioetanol justru akan menghadapi kendala besar.
“Ya, bisa gagal. Makanya harus ada roadmap yang terstruktur. Siapa targetnya, pelakunya siapa, bagaimana skenario pricing, dan lain-lain. Semua harus jelas,” katanya, dikutip Kamis, 13 Februari 2025.
Tumiran, yang juga mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), menekankan bahwa roadmap harus mencakup aspek produksi yang jelas, termasuk target volume yang harus dicapai.
Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Garap Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati, Ini Alasannya
Dari target tersebut, kemudian dipetakan lagi, apa saja bahan bakunya. Misal tebu, jagung, singkong, dan sebagainya. ”Roadmap itu harus jelas. Itu penting,” lanjutnya.
Ketiadaan roadmap, kata dia, bahkan bisa berdampak terhadap keseimbangan antara produksi dan penyerapan bioetanol itu sendiri.
“Kalau produksi berlimpah lalu tidak terserap, bagaimana? Makanya, harus ada sinergi. Skenario harus jelas,” tegas Tumiran.
Selain roadmap, Tumiran juga menyoroti pentingnya regulasi harga, termasuk kebijakan pajak untuk bioetanol.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu menghapus pajak bagi bioetanol yang digunakan sebagai BBN, karena tidak bisa disamakan dengan etanol untuk minuman keras.
“Itu juga harus dipetakan dulu oleh pemerintah. Termasuk apa saja hambatannya dan juga bagaimana skenarionya,” imbuh Tumiran.
Baca juga: Brigit Biofarmaka Teknologi Luncurkan Inovasi Teknologi TreeAlgae, Apa Fungsinya?
Terpisah, Peneliti Ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, sependapat dengan Tumiran mengenai urgensi penyusunan roadmap.
“Jadi roadmap merupakan alat untuk memperjelas tahapan dari sebuah proyek besar seperti proyek strategis nasional (PSN). Termasuk pengembangan bioetanol. Apalagi, proyek ini multisektor,” ujar Acuviarta.
Menurutnya, pengembangan bioetanol tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tetapi juga melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Pertanian.
“Para kementerian itu harus berbagi peran untuk pengembangan bioetanol,” lanjutnya.
Baca juga: Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat
Dengan adanya roadmap, strategi, kebijakan, dan program pengembangan bioetanol akan lebih terarah. Selain itu, kejelasan timeline akan memudahkan pemantauan dan evaluasi program.
Tanpa roadmap yang terstruktur, lanjut Acuviarta, pihak-pihak yang terlibat dalam program ini berisiko berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas.
“Karena peran dan fungsi para pihak yang terlibat dalam pengembangan bioetanol akan menjadi tidak jelas di bagian hulu dan hilirnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More