Risiko Likuiditas Perbankan Meningkat, BTN Sebut LDR di Atas 93% Masih Aman
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menilai, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih cukup aman meski posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum secara industri pada Juli 2018 mengalami peningkatan menjadi 93,11 persen dibandingkan dengan LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, kondisi LDR perbankan yang terus mengalami peningkatan di Juli 2018 menjadi 93,11 persen, telah mendorong risiko pengetatan likuiditas mengalami peningkatan di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit. Risiko likuiditas masih relatif tinggi selama September hingga Desember 2018.
“Saya kira LDR 93,11 persen sebetulnya gak ada masalah. Saya liat kondisi kita belum ketat (likuiditas), karena likuiditas masih sangat aman dan dibeberapa bank juga cukup aman. Jadi saya kira tidak perlu dikhawatirkan, walaupun kondisi bunga meningkat,” ujar Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Kamis, 13 September 2018.
Rasio kredit terhadap simpanan (LDR) Bank BTN sendiri hingga Semester I-2018 berada di angka 111,46 persen. Dengan kondisi LDR di atas treshold tersebut, namun perseroan mengaku tidak mengalami permasalahan dan akan mengantisipasinya dengan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan penerbitan obligasi jangka panjang.
Baca juga: BTN: Permintaan Rumah di Jateng dan Jatim Tertinggi
“Saya kira itu bukan menjadikan suatu hal yang sangat signifikan, karena masing-masing bank mempunyai pembiayaan atau dana yang dikumpulkan itu berbeda-beda. Ada yang bersumber dari obligasi jangka panjang, ada juga dari pinjaman antar bank. Khusus untuk Bank BTN dananya berasal dari pinjaman jangka panjang,” ucap Maryono.
LDR dapat menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Namun, menurut LPS, risiko dari posisi LDR yang naik menjadi 93,11 masih terkendali. Perbankan perlu meningkatkan kewaspadaan selama empat bulan terakhir di 2018. “Risiko likuiditas September hingga Desember masih cukup tinggi. Dipicu kenaikan The Fed, dan dampak perang dagang serta volatilitas pasar finansial yang tinggi,” papar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More