News Update

Risiko Likuiditas Meningkat, BTN Sebut LDR di Atas 93% Masih Aman

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menilai, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih cukup aman meski posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum secara industri pada Juli 2018 mengalami peningkatan menjadi 93,11 persen dibandingkan dengan LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, kondisi LDR perbankan yang terus mengalami peningkatan di Juli 2018 menjadi 93,11 persen, telah mendorong risiko pengetatan likuiditas mengalami peningkatan di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit. Risiko likuiditas masih relatif tinggi selama September hingga Desember 2018.

“Saya kira LDR 93,11 persen sebetulnya gak ada masalah. Saya liat kondisi kita belum ketat (likuiditas), karena likuiditas masih sangat aman dan dibeberapa bank juga cukup aman. Jadi saya kira tidak perlu dikhawatirkan, walaupun kondisi bunga meningkat,” ujar Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Kamis, 13 September 2018.

Rasio kredit terhadap simpanan (LDR) Bank BTN sendiri hingga Semester I-2018 berada di angka 111,46 persen. Dengan kondisi LDR di atas treshold tersebut, namun perseroan mengaku tidak mengalami permasalahan dan akan mengantisipasinya dengan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan penerbitan obligasi jangka panjang.

Baca juga: BTN: Permintaan Rumah di Jateng dan Jatim Tertinggi

“Saya kira itu bukan menjadikan suatu hal yang sangat signifikan, karena masing-masing bank mempunyai pembiayaan atau dana yang dikumpulkan itu berbeda-beda. Ada yang bersumber dari obligasi jangka panjang, ada juga dari pinjaman antar bank. Khusus untuk Bank BTN dananya berasal dari pinjaman jangka panjang,” ucap Maryono.

LDR dapat menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Namun, menurut LPS, risiko dari  posisi LDR yang naik menjadi 93,11 masih terkendali. Perbankan perlu meningkatkan kewaspadaan selama empat bulan terakhir di 2018. “Risiko likuiditas September hingga Desember masih cukup tinggi. Dipicu kenaikan The Fed, dan dampak perang dagang serta volatilitas pasar finansial yang tinggi,” papar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siapa Pemilik Alfamart yang Tutup 400 Gerai Sepanjang 2024? Ini Dia Sosoknya

Jakarta – Alfamart, menjadi salah satu brand minimarket populer di Tanah Air. Tercatat hingga Desember… Read More

34 mins ago

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025

Jakarta – Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.… Read More

40 mins ago

Sah! Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi… Read More

1 hour ago

Sri Mulyani Gelontorkan Rp265,6 Triliun untuk Insentif PPN 12 Persen di 2025

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalurkan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk insentif Pajak… Read More

2 hours ago

BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,46 Triliun, Catat Tanggalnya!

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan pembagian dividen interim kepada para pemegang saham… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen Berlaku 2025, Berikut Rincian Paket Stimulus Ekonomi dari Pemerintah

Jakarta – Pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12… Read More

2 hours ago