News Update

Risiko Likuiditas Meningkat, BTN Sebut LDR di Atas 93% Masih Aman

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menilai, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih cukup aman meski posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum secara industri pada Juli 2018 mengalami peningkatan menjadi 93,11 persen dibandingkan dengan LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, kondisi LDR perbankan yang terus mengalami peningkatan di Juli 2018 menjadi 93,11 persen, telah mendorong risiko pengetatan likuiditas mengalami peningkatan di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit. Risiko likuiditas masih relatif tinggi selama September hingga Desember 2018.

“Saya kira LDR 93,11 persen sebetulnya gak ada masalah. Saya liat kondisi kita belum ketat (likuiditas), karena likuiditas masih sangat aman dan dibeberapa bank juga cukup aman. Jadi saya kira tidak perlu dikhawatirkan, walaupun kondisi bunga meningkat,” ujar Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Kamis, 13 September 2018.

Rasio kredit terhadap simpanan (LDR) Bank BTN sendiri hingga Semester I-2018 berada di angka 111,46 persen. Dengan kondisi LDR di atas treshold tersebut, namun perseroan mengaku tidak mengalami permasalahan dan akan mengantisipasinya dengan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan penerbitan obligasi jangka panjang.

Baca juga: BTN: Permintaan Rumah di Jateng dan Jatim Tertinggi

“Saya kira itu bukan menjadikan suatu hal yang sangat signifikan, karena masing-masing bank mempunyai pembiayaan atau dana yang dikumpulkan itu berbeda-beda. Ada yang bersumber dari obligasi jangka panjang, ada juga dari pinjaman antar bank. Khusus untuk Bank BTN dananya berasal dari pinjaman jangka panjang,” ucap Maryono.

LDR dapat menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Namun, menurut LPS, risiko dari  posisi LDR yang naik menjadi 93,11 masih terkendali. Perbankan perlu meningkatkan kewaspadaan selama empat bulan terakhir di 2018. “Risiko likuiditas September hingga Desember masih cukup tinggi. Dipicu kenaikan The Fed, dan dampak perang dagang serta volatilitas pasar finansial yang tinggi,” papar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos GoTo Sebut Indonesia Tak Perlu Fokus Tingkatkan Sektor Manufaktur, Ini Sebabnya

Jakarta – Manufaktur kerap dianggap sebagai sektor utama yang dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto… Read More

14 mins ago

DealStreetAsia Beberkan Faktor-faktor yang Guncang Kepercayaan Investor di Indonesia

Jakarta - Investasi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tengah menghadapi berbagai tantangan serius. Joji Thomas… Read More

35 mins ago

Optimis, Sun Life Menargetkan Pertumbuhan Dobel di 2025

Jakarta – Sun Life menjadi salah satu perusahaan asuransi yang optimis menargetkan pertumbuhan dobel di… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Bertahan di Zona Hijau pada Level 7.142

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 16 Januari… Read More

2 hours ago

ANTAM Berkomitmen Capai Zero Fatality pada 2025, Begini Langkahnya

Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menegaskan komitmennya untuk mencapai zero fatality pada… Read More

2 hours ago

Suku Bunga BI Dipangkas, 3 Saham Big Banks Ini Diburu Asing

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga BI atau BI Rate di… Read More

3 hours ago