Jakarta – Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 menemukan bahwa risiko kematian akibat Covid-19 terus meningkat sesuai dengan usia dan riwayat komorbid. Kesimpulan ini didapatkan dari analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.
Berdasarkan hasil analisa tim satgas selama 5 bulan terakhir, pasien yang berada di usia 31 – 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat lebih tinggi pada kematian. Sementara itu, pasien yang berada di rentan usia 46 – 59 tahun berisiko 8,5 kali lipat lebih tinggi pada kematian. Risiko kematian akan naik semakin tinggi pada pasien dengan usia 60 tahun ke atas.
“Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito pada keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, 15 Desember 2020.
Lalu, riwayat penyakit atau komorbid juga mempengaruhi risiko kematian. Penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.
Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.
Untuk itu, Wiku mengimbau pada masyarakat dengan usia senja dan memiliki komorbid untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin. Mereka sudah masuk dalam kategori berisiko tinggi. Untuk mencegah penularan, Wiku juga mengajak masyarakat saling menjaga satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (*) Evan Yulian Philaret