Jakarta – Perubahan iklim yang kian nyata saat ini menimbulkan kekhawatiran bagi para petani di Indonesia. Dampaknya pun tak main-main, risiko gagal panen hingga rendahnya produktivitas dan pendapatan menjadi momok menakutkan.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, diperlukan adanya perlindungan, diantaranya melalui asuransi pertanian yang penting dalam close-loop system pertanian di Indonesia.
Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto menekankan pentingnya asuransi pertanian dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani di Indonesia.
Baca juga : PISAgro Ungkap Biang Kerok Rendahnya Produktivitas Petani RI
Sebab, asuransi pertanian menjadi bentuk perlindungan kepada para petani, melalui perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani khususnya tani padi.
Bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AAUI dan pemerintah terus berupaya meningkatkanawareness produk pertanian di mata petani yang terbilang minim.
“Kita selalu melakukan literasi kepada petani bahwa ada beberapa produk asuransi pertanian existing yang bisa digunakan, “ katanya, dalam seminar bertajuk ‘Workshop Peningkatan Produktivitas dan Pendapatan Petani melalui Kemitraan Berbasis Manajemen Risiko Terintegrasi‘, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.
Selain itu kata dia, diperlukan skema asuransi yang disesuaikan dengan komoditas dan kemampuan perhitungan premi yang baik serta percepatan digitalisasi di sektor pertanian.
Baca juga : Bansos, UMKM dan Asuransi Kegagalan Panen
“Sehingga premi yang ada diperhitungkan dengan baik dan kita juga mengharapkan keterlibatan aktuaris menyangkut cadangan teknis dan mengantisipasi adanya klaim,” bebernya.
Diketahui, saat ini pemain asuransi pertanian memang belum terlalu banyak. Perusahaan asuransi umum yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian (Kementan) adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Perusahaan tersebut mempunyai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman.
Premi asuransi sendiri sebesar Rp180.000, dengan bantuan pemerintah (subsidi) 80 persen premi menjadi Rp36.000per hektar/ per musim tanam.
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More