Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22 hingga 23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan tersebut sejalan dengan stabilitas eksternal yang terjaga, menurunnya risiko ekonomi global serta sebagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang diprediksi masih akan melambat.
“Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5%” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.
Seperti diketahui, kesepakatan dagang fase pertama antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok cukup mengurangi kekhawatiran pasar global. Hal tersebut juga memicu penguatan nilai tukar rupiah sehingga bertengger di kisaran 13.600/US$.
Penguatan Rupiah juga didukung oleh pasokan valas dari para eksportir dan aliran masuk modal asing yang tetap berlanjut sejalan prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga. Ke depan, BI memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga.
Meski demikian, BI mengaku masih akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang kebijakan moneter akomodatif dimana salah satunya melalui penurunan suku bunga.
Ke depan, BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (*)
Editor: Rezkiana Np