News Update

Rini Beberkan Fungsi Kementerian BUMN

Jakarta–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, dirinya sampai saat ini masih sangat bingung dengan fungsi Kementerian BUMN yang usianya telah mencapai 19 tahun, apakah menjadi birokrat pemerintahan atau mengarah ke profesional bisnis.

‎Padahal, kata Rini, Kementerian BUMN pada awal didirikan memiliki tugas untuk menyatukan perusahaan pelat merah yang sebelumnya berada di bawah naungan koordinasi kementerian teknis di masing-masing sektor.

Baca juga: Sinergi BUMN, Luncurkan e-Payment Toll

“Ketika Kementerian BUMN dipegang Menteri pertamanya Pak Tanri Abeng, saya rasa beliau cukup jelas, tanggung jawabnya menyatukan BUMN yang tadinya di bawah kementerian teknis. Proses yang cukup berat, tapi balik lagi kurang jelas Kementerian BUMN bertindak ke birokrasi atau profesional korporasi yang akan dijalankan,” kata Rini, dalam acara ‘Ulang Tahun ke-19 Kementerian BUMN’ di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta) , Selasa 18 April 2017.

Rini sendiri mengungkapkan sejak awal diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri BUMN telah berbicara banyak terkait perusahaan BUMN di masa mendatang.

Baca juga: Kementerian BUMN Siapkan Tim Negosiasi Freeport

Ia mengharapkan, Kementerian BUMN bisa dikelola secara profesional, namun bisa juga menjadi perantara pemerintah dalam merealisasikan program-program yang telah dicanangkan.

“BUMN harus bisa dikelola secara profesional, tapi bisa jadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mendorong pembangunan, dan merealisasikan program pemerintah yang bisa dikalkulasikan secara komersial,” pungkas Rini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

6 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

8 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

8 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

8 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

8 hours ago