Jakarta–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, dirinya sampai saat ini masih sangat bingung dengan fungsi Kementerian BUMN yang usianya telah mencapai 19 tahun, apakah menjadi birokrat pemerintahan atau mengarah ke profesional bisnis.
Padahal, kata Rini, Kementerian BUMN pada awal didirikan memiliki tugas untuk menyatukan perusahaan pelat merah yang sebelumnya berada di bawah naungan koordinasi kementerian teknis di masing-masing sektor.
Baca juga: Sinergi BUMN, Luncurkan e-Payment Toll
“Ketika Kementerian BUMN dipegang Menteri pertamanya Pak Tanri Abeng, saya rasa beliau cukup jelas, tanggung jawabnya menyatukan BUMN yang tadinya di bawah kementerian teknis. Proses yang cukup berat, tapi balik lagi kurang jelas Kementerian BUMN bertindak ke birokrasi atau profesional korporasi yang akan dijalankan,” kata Rini, dalam acara ‘Ulang Tahun ke-19 Kementerian BUMN’ di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta) , Selasa 18 April 2017.
Rini sendiri mengungkapkan sejak awal diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri BUMN telah berbicara banyak terkait perusahaan BUMN di masa mendatang.
Baca juga: Kementerian BUMN Siapkan Tim Negosiasi Freeport
Ia mengharapkan, Kementerian BUMN bisa dikelola secara profesional, namun bisa juga menjadi perantara pemerintah dalam merealisasikan program-program yang telah dicanangkan.
“BUMN harus bisa dikelola secara profesional, tapi bisa jadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mendorong pembangunan, dan merealisasikan program pemerintah yang bisa dikalkulasikan secara komersial,” pungkas Rini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More