News Update

Rini Beberkan Fungsi Kementerian BUMN

Jakarta–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, dirinya sampai saat ini masih sangat bingung dengan fungsi Kementerian BUMN yang usianya telah mencapai 19 tahun, apakah menjadi birokrat pemerintahan atau mengarah ke profesional bisnis.

‎Padahal, kata Rini, Kementerian BUMN pada awal didirikan memiliki tugas untuk menyatukan perusahaan pelat merah yang sebelumnya berada di bawah naungan koordinasi kementerian teknis di masing-masing sektor.

Baca juga: Sinergi BUMN, Luncurkan e-Payment Toll

“Ketika Kementerian BUMN dipegang Menteri pertamanya Pak Tanri Abeng, saya rasa beliau cukup jelas, tanggung jawabnya menyatukan BUMN yang tadinya di bawah kementerian teknis. Proses yang cukup berat, tapi balik lagi kurang jelas Kementerian BUMN bertindak ke birokrasi atau profesional korporasi yang akan dijalankan,” kata Rini, dalam acara ‘Ulang Tahun ke-19 Kementerian BUMN’ di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta) , Selasa 18 April 2017.

Rini sendiri mengungkapkan sejak awal diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri BUMN telah berbicara banyak terkait perusahaan BUMN di masa mendatang.

Baca juga: Kementerian BUMN Siapkan Tim Negosiasi Freeport

Ia mengharapkan, Kementerian BUMN bisa dikelola secara profesional, namun bisa juga menjadi perantara pemerintah dalam merealisasikan program-program yang telah dicanangkan.

“BUMN harus bisa dikelola secara profesional, tapi bisa jadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mendorong pembangunan, dan merealisasikan program pemerintah yang bisa dikalkulasikan secara komersial,” pungkas Rini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

1 hour ago

Kaleidoskop 2025: Deretan Menteri-Wamen yang Terseret Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More

7 hours ago

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

18 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

21 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 day ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 day ago