Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Pria berdarah Aceh ini telah lama berkarier di pemerintahan sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekjen DPR RI pada 2018.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta, kemudian berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI). Di sana, ia pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015) serta Kepala Biro Umum (2013).
Indra juga pernah menjabat sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.
Baca juga: Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun
Dari sisi pendidikan, ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (1994), Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005), dan Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).
Namun, di tengah jabatannya sebagai Sekjen DPR, namanya kini terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024, Indra Iskandar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7,8 miliar.
Mayoritas kekayaannya berasal dari aset properti. Sementara itu, dalam laporannya, tidak terdapat kepemilikan kendaraan atau aset bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kepemilikan kas atau setara kas serta sejumlah utang.
Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Miliaran di DPR, Sekjen dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Berikut rincian harta kekayaan Indra Iskandar berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK:
1. Tanah dan bangunan: Rp8.350.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: –
3. Harta bergerak lainnya: –
4. Surat berharga: –
5. Kas dan setara kas: Rp200.074.177
6. Harta lainnya: –
Sub total harta: Rp8.550.074.177
7. Utang: Rp746.000.000
Total harta kekayaan (Sub total – Utang): Rp7.804.074.177. (*)
Sumber: Antara
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More