Nasional

Rincian Kekayaan hingga Utang Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Pria berdarah Aceh ini telah lama berkarier di pemerintahan sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekjen DPR RI pada 2018.

Perjalanan kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta, kemudian berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI). Di sana, ia pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015) serta Kepala Biro Umum (2013).

Indra juga pernah menjabat sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.

Baca juga: Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun

Dari sisi pendidikan, ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (1994), Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005), dan Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).

Namun, di tengah jabatannya sebagai Sekjen DPR, namanya kini terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total Kekayaan Indra Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024, Indra Iskandar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7,8 miliar.

Mayoritas kekayaannya berasal dari aset properti. Sementara itu, dalam laporannya, tidak terdapat kepemilikan kendaraan atau aset bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kepemilikan kas atau setara kas serta sejumlah utang.

Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Miliaran di DPR, Sekjen dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Berikut rincian harta kekayaan Indra Iskandar berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK:

1. Tanah dan bangunan: Rp8.350.000.000

  • Tanah dan bangunan 790 m2/347 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp4.700.000.000
  • Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp2.300.000.000
  • Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp1.100.000.000
  • Tanah 19.994 m2 di Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri – Rp250.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: –

3. Harta bergerak lainnya: –

4. Surat berharga: –

5. Kas dan setara kas: Rp200.074.177

6. Harta lainnya: –

Sub total harta: Rp8.550.074.177

7. Utang: Rp746.000.000

Total harta kekayaan (Sub total – Utang): Rp7.804.074.177. (*)

Sumber: Antara

Yulian Saputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago