Nasional

Rincian Kekayaan hingga Utang Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Pria berdarah Aceh ini telah lama berkarier di pemerintahan sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekjen DPR RI pada 2018.

Perjalanan kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta, kemudian berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI). Di sana, ia pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015) serta Kepala Biro Umum (2013).

Indra juga pernah menjabat sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.

Baca juga: Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun

Dari sisi pendidikan, ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (1994), Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005), dan Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).

Namun, di tengah jabatannya sebagai Sekjen DPR, namanya kini terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total Kekayaan Indra Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024, Indra Iskandar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7,8 miliar.

Mayoritas kekayaannya berasal dari aset properti. Sementara itu, dalam laporannya, tidak terdapat kepemilikan kendaraan atau aset bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kepemilikan kas atau setara kas serta sejumlah utang.

Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Miliaran di DPR, Sekjen dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Berikut rincian harta kekayaan Indra Iskandar berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK:

1. Tanah dan bangunan: Rp8.350.000.000

  • Tanah dan bangunan 790 m2/347 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp4.700.000.000
  • Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp2.300.000.000
  • Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp1.100.000.000
  • Tanah 19.994 m2 di Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri – Rp250.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: –

3. Harta bergerak lainnya: –

4. Surat berharga: –

5. Kas dan setara kas: Rp200.074.177

6. Harta lainnya: –

Sub total harta: Rp8.550.074.177

7. Utang: Rp746.000.000

Total harta kekayaan (Sub total – Utang): Rp7.804.074.177. (*)

Sumber: Antara

Yulian Saputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

4 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

5 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

5 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

6 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

16 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

17 hours ago