Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Pria berdarah Aceh ini telah lama berkarier di pemerintahan sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekjen DPR RI pada 2018.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta, kemudian berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI). Di sana, ia pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015) serta Kepala Biro Umum (2013).
Indra juga pernah menjabat sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.
Baca juga: Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun
Dari sisi pendidikan, ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (1994), Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005), dan Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).
Namun, di tengah jabatannya sebagai Sekjen DPR, namanya kini terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024, Indra Iskandar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7,8 miliar.
Mayoritas kekayaannya berasal dari aset properti. Sementara itu, dalam laporannya, tidak terdapat kepemilikan kendaraan atau aset bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kepemilikan kas atau setara kas serta sejumlah utang.
Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Miliaran di DPR, Sekjen dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Berikut rincian harta kekayaan Indra Iskandar berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK:
1. Tanah dan bangunan: Rp8.350.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: –
3. Harta bergerak lainnya: –
4. Surat berharga: –
5. Kas dan setara kas: Rp200.074.177
6. Harta lainnya: –
Sub total harta: Rp8.550.074.177
7. Utang: Rp746.000.000
Total harta kekayaan (Sub total – Utang): Rp7.804.074.177. (*)
Sumber: Antara
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More