News Update

Ridwan Kamil Buka Suara usai Rumahnya Digeledah KPK Gegara Perkara Iklan Bank BJB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Ridwan Kamil mengaku menghormati langkah KPK dan memastikan dirinya kooperatif. Ia juga menyebut KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi saat penggeledahan berlangsung.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada media, Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun

Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” katanya.

RK juga meminta media bertanya langsung ke KPK untuk informasi lebih lanjut.

“Kami tidak bisa mendahului KPK dalam memberi keterangan. Silakan tanyakan langsung ke mereka,” tambahnya.

KPK Mulai Penyidikan

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga: Ini Kata Ketua KPK soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Terkait Perkara Bank BJB

Namun, KPK belum mengungkap siapa saja yang terlibat.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” pungkas Setyo. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago