Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia, bersama negara-negara ASEAN, memilih untuk menempuh jalur negosiasi dalam merespons kebijakan tarif baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“ASEAN akan mengutamakan negosiasi. Jadi ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Senin, 7 April 2025.
Airlangga mengatakan, perwakilan perdagangan dari negara-negara ASEAN akan mengadakan pertemuan pada 10 April mendatang guna membahas langkah bersama dalam merespons kebijakan tersebut.
“Untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN. Pemimpin atau Menteri Perdagangan akan bertemu tanggal 10,” katanya.
Baca juga: Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis
Airlangga menjelaskan Indonesia telah melakukan komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang AS. Saat ini, USTR tengah menunggu proposal konkret dari pihak Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga akan mendorong penyelesaian melalui mekanisme Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA).
“TIFA sendiri secara bilateral ditandatangani di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi, sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” pungkasnya.
Tarif Trump Berlaku Mulai April 2025
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor universal sebesar 10 persen yang berlaku untuk banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Tarif itu efektif diberlakukan mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS. Sementara itu, tarif timbal balik khusus mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025 pukul 00.01.
Baca juga: Pemerintah Ogah Balas Tarif Trump, Lebih Pilih Jalur Negoisasi
Ada sekitar 60 negara yang akan dikenai tarif timbal balik sebesar separuh dari tarif yang mereka kenakan terhadap AS.
Indonesia Kena Tarif hingga 32 Persen
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia turut terdampak kebijakan tersebut dengan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen.
Negara lain yang juga terkena imbas di antaranya Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen). Sementara itu, tarif impor terhadap Tiongkok — yang diangap sebagai lawan dagang utama AS — dikenakan sebesar 34 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra