Jakarta – Indonesia tidak termasuk negara yang mendapatkan pendanaan Pandemic Fund pada putaran pertama Juli 2024. Padahal, kebijakan Pandemic Fund ini dirilis di bawah naungan Presidensi G20 Indonesia pada pertemuan G20 yang diadakan di Bali, November akhir tahun lalu.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Yogi Rahmayanti, menyatakan jika proposal Pandemic Fund dari Indonesia telah masuk daftar, serta diakui kualitas proposalnya. Pihaknya bakal terus mendorong percepatan pengabulan permohonan untuk mendapatkan Pandemic Fund ini.
Baca juga: Baru Diluncurkan, Pandemic Fund Sudah Himpun Dana USD1,4 Miliar
“Indonesia memang tidak disetujui proposalnya, tapi Indonesia sudah diakui sebagai proposal yang berkualitas tinggi. Maka dari itu, kita akan dorong di second round ini untuk proposal kita bisa dipercepat untuk diterima. Kita lihat bahwa komitmen Pandemic Fund ini nyata, dananya sudah ada di sana, maka kita tinggal percepat saja yang katanya proposal kita berkualitas itu bisa segera disetujui dan mendapatkan pendanaan secepatnya,” ujar Yogi di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
“Karena dari kriteria-kriteria yang ada, Indonesia itu masuk proposal yang kompetitif. Justru kita mempertanyakan kenapa pilihannya kok jatuh ke yang lain. Secara kualitas proposal kita sudah sangat baik, maka kita saat ini tinggal mempercepat saja supaya kita bisa mendapatkannya di ronde-ronde berikutnya,” tegasnya lagi.
Pihaknya pun tengah merumuskan kembali agar proposal Indonesia bisa lebih memenuhi pertimbangan untuk menerima Pandemic Fund, di samping terus mendorong Dewan Pengurus The Pandemic Fund lebih mempercepat proses usulan dari negara-negara yang telah diakui kualitas proposalnya.
“Dari usulan-usulan yang masuk kalau tidak salah ada 300-an proposal, itu menunjukkan betapa tingginya demand dari kebutuhan untuk mengakses pandemic fund. Di sisi lain, komitmen dana sudah ada sehingga ini yang kita dorong mempercepat segera bahwa usulan-usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meskipun di ronde-ronde setelahnya,” tambahnya.
Baca juga: Kemenkeu Dorong Negara Asean Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan di Negara Kawasan
Sebagai informasi, pandemic fund adalah mekanisme pembiayaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk menyediakan hibah multi-tahun untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan. Pendanaan ini dibentuk pada September 2022 dan secara resmi dirilis di bawah Presidensi G20 Indonesia.
Di putaran pertama, pandemic fund telah mencairkan dana sebesar USD338 juta atau Rp5,07 triliun (kurs Rp15.000) terhadap 37 negara yang mengusulkan. Yang mana sekitar 30% dari dana hibah itu didistribusikan untuk proyek-proyek di Afrika sub-Sahara, serta 75% proyek di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Steven Widjaja