Nasional

RI Kena Tarif 32 Persen, DPR: Jadi Peluang Diversifikasi Ekspor

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menanggapi pengenaan tarif resiprokal (timbal balik) terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku 1 Agustus 2025.

“Kebijakan Resiprokal yang diterapkan AS terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memberikan dampak yang signifikan. Setidaknya barang ekspor unggulan Indonesia ke AS akan menjadi lebih mahal,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menilai, apabila dilihat dari perspektif Indonesia, neraca perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan surplus, bukan defisit. Surplus terjadi ketika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor.

Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai sekitar 28,1 miliar dolar AS. Sementara itu impor Indonesia dari AS ke Indonesia pada 2024 diperkirakan sekitar 10,2 miliar dolar AS (berdasarkan data USTR dan laporan perdagangan bilateral).

“Jadi, surplus Indonesia dengan AS adalah kurang lebih 17,9 miliar dolar AS untuk tahun 2024,” jelasnya.

Baca juga: Dihajar Tarif Impor AS, GAPKI Minta Keringanan Beban Ekspor

Sebaliknya, kata dia, dari perspektif AS, tercatat sebagai defisit perdagangan sebesar 17,9 miliar dolar AS dengan Indonesia, karena impor AS dari Indonesia lebih banyak dibandingkan ekspor ke negara yang sama,” lanjut Anis.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menyebut persentase perdagangan dengan AS terhadap total perdagangan Indonesia adalah sekitar 8,1 persen.

“Namun kenaikan tarif impor terbaru sebanyak 32 persen tentunya berpotensi menurunkan volume dan nilai perdagangan,” paparnya.

Dampak Positif Tarif 32 Persen

Meskipun demikian, Anis mengungkapkan bahwa terdapat beberapa dampak positif, bagi perekonomian dalam negeri, yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.

“Pertama, dengan adanya peningkatan tarif masuk ke AS, dapat mendorong pelaku usaha untuk mendiversifikasi pasar ekspor baru, dan dalam rangka meningkatkan market value. Indonesia dapat menyasar pasar-pasar baru seperti Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika,” katanya.

Baca juga: Tarif Impor AS Berpotensi Tekan Rupiah hingga Ekspor Nasional

Anis menyebut langkah ini juga dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor ke AS. Dengan kualitas yang baik, produk-produk Indonesia tidak mengalami banyak kesulitan standarisasi ke daerah pasar baru nantinya.

Dampak positif lainnya, kata dia, yakni memungkinkan adanya negosiasi dagang baru bagi kerja sama ekonomi, regional atau non-regional. Kebijakan reciprocal tariffs, dapat memicu perundingan dagang bilateral baru. Sehingga terbuka peluang untuk melahirkan kesepakatan baru.

“Pemerintah perlu menyikapi kondisi ini, dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

16 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

16 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago