Nasional

RI Kena Tarif 32 Persen, DPR: Jadi Peluang Diversifikasi Ekspor

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menanggapi pengenaan tarif resiprokal (timbal balik) terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku 1 Agustus 2025.

“Kebijakan Resiprokal yang diterapkan AS terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memberikan dampak yang signifikan. Setidaknya barang ekspor unggulan Indonesia ke AS akan menjadi lebih mahal,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menilai, apabila dilihat dari perspektif Indonesia, neraca perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan surplus, bukan defisit. Surplus terjadi ketika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor.

Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai sekitar 28,1 miliar dolar AS. Sementara itu impor Indonesia dari AS ke Indonesia pada 2024 diperkirakan sekitar 10,2 miliar dolar AS (berdasarkan data USTR dan laporan perdagangan bilateral).

“Jadi, surplus Indonesia dengan AS adalah kurang lebih 17,9 miliar dolar AS untuk tahun 2024,” jelasnya.

Baca juga: Dihajar Tarif Impor AS, GAPKI Minta Keringanan Beban Ekspor

Sebaliknya, kata dia, dari perspektif AS, tercatat sebagai defisit perdagangan sebesar 17,9 miliar dolar AS dengan Indonesia, karena impor AS dari Indonesia lebih banyak dibandingkan ekspor ke negara yang sama,” lanjut Anis.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menyebut persentase perdagangan dengan AS terhadap total perdagangan Indonesia adalah sekitar 8,1 persen.

“Namun kenaikan tarif impor terbaru sebanyak 32 persen tentunya berpotensi menurunkan volume dan nilai perdagangan,” paparnya.

Dampak Positif Tarif 32 Persen

Meskipun demikian, Anis mengungkapkan bahwa terdapat beberapa dampak positif, bagi perekonomian dalam negeri, yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.

“Pertama, dengan adanya peningkatan tarif masuk ke AS, dapat mendorong pelaku usaha untuk mendiversifikasi pasar ekspor baru, dan dalam rangka meningkatkan market value. Indonesia dapat menyasar pasar-pasar baru seperti Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika,” katanya.

Baca juga: Tarif Impor AS Berpotensi Tekan Rupiah hingga Ekspor Nasional

Anis menyebut langkah ini juga dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor ke AS. Dengan kualitas yang baik, produk-produk Indonesia tidak mengalami banyak kesulitan standarisasi ke daerah pasar baru nantinya.

Dampak positif lainnya, kata dia, yakni memungkinkan adanya negosiasi dagang baru bagi kerja sama ekonomi, regional atau non-regional. Kebijakan reciprocal tariffs, dapat memicu perundingan dagang bilateral baru. Sehingga terbuka peluang untuk melahirkan kesepakatan baru.

“Pemerintah perlu menyikapi kondisi ini, dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

2 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

6 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

10 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

15 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

15 hours ago