Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati peningkatan kerja sama dalam bidang Financial Technology (Fintech) dan inovasi jasa keuangan yang dilakukan dalam Pertemuan Tahunan International Monetary Fund dan World Bank (IMF-WB) 2018 di Bali.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan MAS dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong dalam acara pertemuan bilateral Pemerintah RI dan Singapura di Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.
Kerjasama ini merupakan bentuk tindak lanjut pertemuan-pertemuan sebelumnya oleh kedua otoritas yang membahas upaya peningkatan inovasi dalam layanan keuangan di negara masing-masing. Kedua otoritas juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan, sehingga diharapkan dengan kerjasama ini maka upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik.
Nota Kesepahaman ini merupakan formalisasi dari kesepakatan kesepahaman dalam menjalankan koordinasi dan kerjasama kedua institusi dengan fokus pada koordinasi pengembangan fintech yang mencakup mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara, potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antara kedua negara dan pertukaran informasi terkait trend dan perkembangan pasar fintech, isu mengenai peraturan serta perkembangan regulatory sandbox.
Kerjasama yang disepakati antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. Hal ini dapat menurunkan “barriers of entry” bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut. (*)