RI Butuh Dana Rp6.445 Triliun untuk Genjot Infrastruktur, Duitnya dari Mana?

RI Butuh Dana Rp6.445 Triliun untuk Genjot Infrastruktur, Duitnya dari Mana?

Semarang – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan dana mencapai Rp6.445 triliun untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di Indonesia pada 2020 hingga 2024.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Ubaidi S Hamid di Semarang, dikutip, Jumat 19 Juli 2024.

Ubaidi menyebut sejumlah skema pembiayaan investasi senilai Rp6.445 triliun. Di mana APBN akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau sebesar Rp2.385 triliun. 

Sementara, sisanya sebesar Rp1.353 triliun akan dipenuhi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sebesar Rp2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta.

Ubaidi mengatakan bahwa Kemenkeu memerlukan dana atau investasi sebesar Rp123,5 triliun khusus untuk pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dalam RPJMN 2020-2024.

Dia merinci, untuk penyediaan layanan air minum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing hanya akan membiayai sebesar Rp77,9 triliun dan Rp15,6 triliun. Sisanya sebesar Rp29,9 triliun diharapkan dapat biayai oleh swasta.

“Keterbatasan APBN dalam membiayai investasi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memenuhi tiga target penyediaan layanan air minum di tahun 2030,” jelasnya.

Target pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak. Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum  perpipaan. Ketiga, pemasangan sambungan air minum rumah tangga sebesar 10 juta sambungan rumah (SR) dimana capaian hingga akhir 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta SR.

“Peran APBN yang sehat dan kredibel akan terus dijaga dalam menjalankan fungsinya baik fungsi stabilisasi, alokasi, maupun distribusi,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News