RI Berikan Bantuan Covid-19 Senilai US$200 Ribu Untuk Myanmar

RI Berikan Bantuan Covid-19 Senilai US$200 Ribu Untuk Myanmar

Jakarta – Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan kepada Myanmar untuk menanggulangi Covid-19 sebesar US$200 ribu. Bantuan ini disalurkan melalui ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre). Adapun bantuan tersebut disampaikan dalam bentuk barang kesehatan, seperti masker KN95, sarung tangan medis, dan Alat Pelindung Diri (APD).

Menteri Luar Negeri RI Retno L. P. Marsudi menegaskan, bantuan kemanusiaan adalah salah satu komponen penting untuk mengatasi tiga krisis yang sedang terjadi di Myanmar, yaitu politik, ekonomi, dan kemanusiaan. Krisis tersebut kini diperparah dengan situasi pandemi Covid-19.

“Pengiriman bantuan kemanusiaan ke Myanmar adalah langkah awal tidak hanya untuk menghadapi situasi kemanusiaan, namun juga untuk mencapai resolusi politik di Myanmar,” kata Menlu Retno Marsudi pada keterangannya, 20 September 2021.

Sebelumnya, komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan telah disampaikan oleh Menlu dalam Pledging Conference to Support ASEAN’s Humanitarian Assistance to Myanmar pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Bantuan gelombang pertama dari Fase 1 senilai US$1,1 juta akan didistribusikan di akhir bulan September ini melalui Handover Ceremony oleh AHA Centre kepada Myanmar Red Cross Society (MRCS). Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi juga menyampaikan apresiasi kepada Filipina, Thailand, Turki, dan Temasek Foundation yang turut berkontribusi pada bantuan gelombang pertama ini.

Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk Myanmar Dato Erywan Pehin Yusof mengajak dunia internasional untuk ikut serta mendukung upaya ASEAN, dan menegaskan bahwa pemberian bantuan kemanusiaan ini adalah cerminan dari “ASEAN Way” serta komitmen membantu ASEAN family yang sedang kesulitan. Pemberian bantuan kemanusiaan kepada Myanmar ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Five Point Consensus pada ASEAN Leader’s Meeting yang diselenggarakan pada 24 April 2021 lalu. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News