Jakarta – Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) hanya memperkeruh sektor keuangan ditengah krisis ekonomi akibat pandemi covid-19.
Piter beranggapan bahwa draft RUU BI ini masih sangat prematur untuk ditindaklanjuti sebab belum selesai dibahas di komisi XI DPR. Oleh karena itu, menurutnya pembentukan dewan moneter belum menjadi kesepakatan di DPR apalagi menjadi kesepakatan DPR dengan pemerintah.
“Saya pribadi berharap rencana pembentukan dewan moneter tidak lagi muncul kedepannya. Pembentukan dewan moneter diyakini akan menggerus independensi Bank Sentral dan apabila itu terjadi akan berdampak negative dan memperkeruh sektor keuangan terutama ditengah kondisi krisis saat ini yang disebabkan oleh wabah covid-19,” kata Piter ketika dihubungi Infobanknews di Jakarta, Jumat 4 September 2020.
Piter menghimbau pemerintah dan DPR untuk bisa berhati-hati dalam melakukan amandemen, baik itu amandemen UU BI yang saat ini sudah masuk prolegnas, maupun amandemen UU OJK dan UU LPS.
Menurutnya, Pemerintah harus tetap menempatkan amandemen ini untuk kepentingan jangka panjang, bukan kepentingan jangka pendek untuk mengantisipasi krisis akibat pandemik semata.
“Amandemen UU BI harusnya tidak mengganggu gugat independent BI. Posisi BI sebagai Lembaga independent harus dipertahankan untuk menjaga kepercayaan pasar baik pasar domestic maupun (terutama) pasar internasional,” kata Piter.
Piter menambahkan, amandemen BI juga hendaknya ditujukan untuk memperkuat kewenangan BI serta disisi lain memberi ruang kepada pemerintah dan DPR bahkan masyarakat dalam meminta akuntabilitas BI khususnya terkait kebijakan BI yang sudah diambil. Dengan demikian BI tetap independent dalam pengambilan kebijakan, namun lebih bertanggung jawab atau akuntabel.
“Penguatan aspek akuntabilitas BI ini bisa dilakukan dengan memperkuat posisi dan peran Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Pasca amandemen, BSBI hendaknya menjadi Lembaga yang tidak hanya mengawasi aspek operasionalnya BI,” tukas Piter. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More