Keuangan

Restrukturisasi Kredit Multifinance Disetop, Ini Tanggapan BCA Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 17 April 2024, secara resmi telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi Covid-19 yang terkait dengan penilaian kualitas aset pembiayaan atau sektor multifinance.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BCA Finance, Roni Haslim, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan OJK tersebut, dikarenakan hingga saat ini proses restrukutrisasi konsumen BCA Finance telah berjalan optimal dan jumlahnya terus menyusut.

“Untuk kami tidak ada masalah, karena restrukturisasi konsumen kami yang terdampak Covid sudah berjalan dengan baik dan tinggal tersisa sedikit, yang masih berjalan sisa sekitar Rp1 triliun dari awalnya Rp8,8 triliun,” ucap Roni kepada Infobanknews dikutip, 18 April 2024.

Baca juga: Resmi! OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Sektor Multifinance

Setelah dihentikannya kebijakan restrukturisasi Covid-19 di sektor multifinance, Roni menekankan, akan lebih mengintensifkan penagihan, hingga proses akuisisi yang lebih hati-hati.

“Ya harus dengan cara yang tanpa restrukturisasi, lebih intensifkan penagihan, akuisisi lebih hati-hati dan lainnya,” imbuhnya.

Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp6,41 triliun dari 172.150 kontrak.

Baca juga: Begini Proyeksi Industri Multifinance, Paylater, hingga Pinjol di Ramadan 2024 dari Regulator dan Asosiasi

Jumlah tersebut telah menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.

Lalu, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Perusahaan Pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024 ditunjukkan dengan rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) meningkat dari sebesar 112,60 persen menjadi 201,78 persen, serta rasio CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32 persen menjadi 50,11 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

32 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago