Keuangan

Restrukturisasi Kredit Multifinance Disetop, Ini Tanggapan BCA Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 17 April 2024, secara resmi telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi Covid-19 yang terkait dengan penilaian kualitas aset pembiayaan atau sektor multifinance.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BCA Finance, Roni Haslim, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan OJK tersebut, dikarenakan hingga saat ini proses restrukutrisasi konsumen BCA Finance telah berjalan optimal dan jumlahnya terus menyusut.

“Untuk kami tidak ada masalah, karena restrukturisasi konsumen kami yang terdampak Covid sudah berjalan dengan baik dan tinggal tersisa sedikit, yang masih berjalan sisa sekitar Rp1 triliun dari awalnya Rp8,8 triliun,” ucap Roni kepada Infobanknews dikutip, 18 April 2024.

Baca juga: Resmi! OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Sektor Multifinance

Setelah dihentikannya kebijakan restrukturisasi Covid-19 di sektor multifinance, Roni menekankan, akan lebih mengintensifkan penagihan, hingga proses akuisisi yang lebih hati-hati.

“Ya harus dengan cara yang tanpa restrukturisasi, lebih intensifkan penagihan, akuisisi lebih hati-hati dan lainnya,” imbuhnya.

Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp6,41 triliun dari 172.150 kontrak.

Baca juga: Begini Proyeksi Industri Multifinance, Paylater, hingga Pinjol di Ramadan 2024 dari Regulator dan Asosiasi

Jumlah tersebut telah menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.

Lalu, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Perusahaan Pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024 ditunjukkan dengan rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) meningkat dari sebesar 112,60 persen menjadi 201,78 persen, serta rasio CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32 persen menjadi 50,11 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

9 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

10 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

13 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

14 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

14 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

14 hours ago