Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, kredit restrukturisasi perbankan menyentuh angka Rp904,3 triliun yang terdiri dari 7,5 juta debitur. Angka tersebut merupakan realisasi dari 100 bank hingga 28 September 2020.
Dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 39,8 persen atau Rp359,9 triliun merupakan kredit UMKM dari 5,82 juta nasabah. Sedangkan sisanya sebanyak Rp544,3 triliun adalah non UMKM.
“Kalau kita lihat, dari total kredit 5.400 triliun, sekarang ini ada Rp 900 triliun masuk program retsrtukurisasi atau 20 hingga 30 persen dari total kredit perbankan,” ujarnya dalam Capital Market Summit & Expo 2020, di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurutnya, ini merupakan hasil dari kebijakan sinergi baik keuangan atau moneter, keuangan, dan riil. Selain itu, kebijakan juga tidak hanya menyasar kepada sektor perbankan, tapi juga lembaga pembiayaan.
Sementara itu, total restrukturisasi di industri pembiayaan mencapai Rp175,2 triliun dari 4,7 juta nasabah per 13 Oktober 2020.
Porsi restrukturisasi terbanyak merupakan pembiayaan untuk non UMKM dan non ojol yang mencapai 87,2 persen atau 4,1 juta kontrak dengan nilai pokok Rp100,5 triliun dan nilai bunga Rp26,9 triliun. Sedangkan nilai pokok yang direstrukturisasi untuk UMKM dan ojol hanya Rp36,7 triliun dari 651 ribu nasabah.
Wimboh mengklaim, pemangku kepentingan sudah memberikan berbagai insentif terkait subsidi UMKM dan juga penjaminan, baik UMKM dan korporasi. Hal ini menurut Wimboh, telah memberi ruang pengusaha untuk bangkit.
“Akhir-akhir ini jumlah penambahan restruktur mulai flat, kelihatannya sudah optimal, atau kalau ada penambahan pun kecil sekali,” ucapnya. (*) Dicky F.
Editor: Rezkiana Np