Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Sentuh Rp119,3 Triliun

Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Sentuh Rp119,3 Triliun

Jakarta – Hingga 13 Agustus 2020, Bank Mandiri telah melakukan Restrukturisasi Kredit senilai Rp119,3 triliun kepada 545.692 debitur. Jumah debitur tersebut terbagi ke sektor wholesale sebanyak 143 debitur, SME dan Mikro sebanyak 324.085 debitur, dan Retail Loan sebanyak 221.464 debitur.

Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajemen Risiko menargetkan Bank Mandiri terus melakukan restrukturisasi kredit hingga akhir tahun senilai Rp150 sampai Rp16 triliun. Di harapkan dengan restrukturisasi, para debitur dapat bangkit dari pandemi.

“Hingga 13 Agustus, kita sudah merestrukturisasi sekitar Rp119,3 triliun dari baki debet. Kurang lebih 15-16% dari portofolio. Sampai akhir tahun, kita perkirakan akan restrukturisasi Rp150 sampai Rp16 triliun,” ujar Siddik pada Paparan Kinerja yang digelar virtual di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

Lebih jauh, Siddik mengungkapkan bahwa perseroan menyambut baik rencana perpanjangan restrukturisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan perpanjangan relaksasi, Ia menilai Bank Mandiri akan dapat membantu lebih banyak nasabah untuk melewati pandemi COVID-19.

“Mengenai perpanjangan program restrukturisasi kredit di POJK 11, kami menyambut baik rencana tersebut. Pada saat POJK 11 berakhir di Maret 2021 nanti, masih ada sebagian debitur yang memerlukan bantuan. Jika OJK berkenan, kami akan berikan keringanan tersebut untuk membantu nasabah, terutama di sektor UMKM,” tuturnya.

Siddik menambahkan, masih banyak sektor-sektor yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Ia mengungkapkan pihaknya akan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan restrukturisasi kredit.

“Ada banyak sektor-sektor yang terdampak. Oleh karena itu, kami harus bertumbuh dengan hati-hati. Kami akan terus fokus melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur-debitur yang membutuhkan,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News