Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Airlangga menyebutkan bahwa Kemenkeu saat ini akan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Ya kan Kemenkeu langsung ke Bapak Presiden,” kata Airlangga saat ditemui wartawan, di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Meski demikian, terkait dengan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang juga berkoordinasi dengan Kemenkeu, Airlangga mengatakan hal-hal yang sudah ada aturannya akan tetap berjalan.
“DHE jalan terus, pelaksanaan sanksi tetep berlaku. Kebijakan tetep koordinasi, fiskal policy,” pungkasnya.
Baca juga: Pengawasan Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Kemenkeu berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
“Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga,” bunyi beleid tersebut, dikutip pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca juga: Simak, Daftar Lengkap 48 Kementerian Kabinet Merah Putih Prabowo
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro membenarkan hal tersebut. Dengan Perpres Nomor 139 Tahun 2024, Kemenkeu akan langsung di bawah koordinasi Presiden.
“Iya betul itu sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian tapi langsung di bawah Presiden,” kata Deni kepada Wartawan. (*)
Editor: Yulian Saputra