Keuangan

Respon Industri Asuransi Jiwa Terkait Wacana Percepatan PSAK 74

Jakarta – Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 untuk standar akuntansi keuangan di sektor asuransi mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan mempercepat pengimplementasiannya sebagai upaya penguatan risk management di industri perasuransian.

Terkait rencana tersebut, Tim Kerja Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Iwan Pasila mengungkapkan, hal ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi, karena akan merubah peta probable maximum loss (PML) dan balance sheet perusahaan-perusahaan asuransi. Namun begitu, mau tidak mau industri harus menuju ke arah sana.

“Ini PR yang besar terutama bagi industri asuransi jiwa karena ini akan merubah peta PML dan merubah peta balance sheet asuransi karena ada hal-hal yang perlu di adjust,” katanya, dalam High Level Forum: Membangun Industri Keuangan Non-Bank yang Sehat ‘Tata Kelola & Risk Management Sektor Pembiayaan & Asuransi di Tengah Ancaman Inflasi’, yang digelar Infobank di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Sebagai informasi, PSAK 74 tentang kontrak asuransi diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang berlaku aktif pada 1 Januari 2025. PSAK 74 tersebut merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standards (IFRS) 17 yang akan berlaku efektif secara internasional pada 1 Januari 2023.

Selain itu, lanjut Iwan, penerapan PSAK 74 ini tentunya memerlukan capital yang besar. Bukan hanya dari sisi infrastruktur teknologi informasi (IT) saja, tetapi juga dari orang-orangnya. Karena, tidak terlalu banyak aktuaris yang memahami secara detail.

“Semua sedang meraba-raba. Karena meraba-rabanya kelamaan itu harganya jadi mahal banget. Ini memang PR besar yang dihadapi industri asuransi jiwa. Karena biaya infrastruktur kita, biaya human capital yang tidak sedikit,” ujar Iwan. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago