Categories: News Update

Resmikan Perdagangan REC, Kemendag Dorong RI Jadi Pemain Kunci Energi Hijau

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresmikan pasar perdagangan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC). Peresmian perdagangan REC dilakukan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025, kemarin.

Perdagangan REC menjadi implementasi persetujuan yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

“ICDX telah mengambil peran penting dalam mendukung program pemerintah. Perdagangan REC merupakan langkah strategis dan inovatif dalam memajukan perdagangan komoditas di Indonesia. Kehadiran REC di ICDX akan memperkaya produk yang diperdagangkan, menarik investor baru, dan pada akhirnya, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi hijau global,” papar Roro.

Ia menambahkan, REC adalah instrumen atau sertifikat yang menggambarkan seberapa besar listrik yang berasal dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT), sesuai standar yang diakui secara nasional maupun internasional.

Baca juga: SPK IAI Jadi Gerbang Pembiayaan Hijau dan Reformasi Korporasi Nasional

Dengan REC, pelaku usaha bisa membuktikan energi yang mereka gunakan berasal dari sumber terbarukan. Baik matahari, air, angin, maupun biomassa.

“Peluncuran Bursa REC menjadi hal yang sangat strategis dalam mendorong pemanfaatan energi bersih dan mendukung agenda pemerintah dalam transisi menuju ekonomi hijau,” tegas Roro.

Sementara, ICDX yang bertindak sebagai bursa penyelenggara perdagangan REC, menyiapkan teknologi maupun infrastruktur yang dibutuhkan dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Infrastruktur ICDX juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional. Kami optimis perdagangan REC ini kedepan akan terus berkembang,” kata Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi.

Fajar menyebut, upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan akan menjadi katalis positif dalam perdagangan REC.

Baca juga: Dorong Pendalaman Pasar Keuangan, ICDX Group Perkuat Sinergi dengan 3 Regulator

J. Bely Utarja, Pengamat Ekonomi dan Senior Consultant Bidang Energi Terbarukan, mengungkapkan, perdagangan REC akan menjadi hal positif dalam mendukung upaya pencapaian target bauran energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Alasannya, pemanfaatan REC bisa mendorong penggunaan energi terbarukan, tanpa perlu terlebih dahulu mengubah sistem ketenagalistrikan secara langsung.

“Dengan mekanisme ini, dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha untuk turut berkontribusi dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Bagi pelaku usaha, REC merupakan instrumen yang efisien untuk menunjukkan penggunaan energi terbarukan, termasuk untuk pemenuhan komitmen ESG,” tuturnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago