Nasional

Resmikan ISRF, IAI Dorong Penguatan Ekosistem Pelaporan Keuangan dan Keberlanjutan

Poin Penting

  • IAI luncurkan ISRF untuk memperkuat pelaporan keberlanjutan yang terintegrasi dan kredibel
  • Dorong standar bersama guna mengurangi fragmentasi dan menyelaraskan praktik pelaporan nasional
  • Selaras tren global IFRS S1 & S2 untuk tingkatkan transparansi dan kepercayaan investor.

Jakarta – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) resmi meluncurkan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) bersamaan dengan International Seminar : Reporting Outlook 2026 and Strengthening Sustainability Practices in Indonesia, di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

ISRF digagas untuk memperkuat ekosistem pelaporan terintegrasi dan kredibel, yang akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Dengan adanya ISRF, kualitas pengambilan keputusan ekonomi juga diharapkan semakin baik, terlebih di tengah dinamika ekonomi global yang makin kompleks.

ISRF menjadi langkah strategis IAI dalam membangun platform kolaboratif lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat konsistensi, kredibilitas, dan integrasi pelaporan keberlanjutan di Indonesia.

Menurut Ketua ISRF, Ignasius Jonan, ISRF dirancang sebagai convening platform yang mempertemukan regulator, otoritas, pelaku usaha, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan profesi untuk menyelaraskan arah kebijakan serta praktik pelaporan keberlanjutan nasional. Dengan begitu, laporan keberlanjutan akan terstandarisasi.

Baca juga: IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

“Forum ini diproyeksikan menjadi ruang dialog jangka panjang untuk mengurangi fragmentasi kebijakan, membangun harmonisasi pemahaman, dan mendorong integrasi aspek keberlanjutan dalam strategi serta tata kelola perusahaan, sejalan dengan target Indonesia menuju Net Zero Emissions 2060,” ujar Jonan kepada awak media di sela peluncuran ISRF di Jakarta.

Jonan menyebut, saat ini memang sudah banyak perusahaan yang membuat laporan keberlajutan. Namun, laporan-laporan itu tidak memiliki standar. Tidak ada juga pihak yang melakukan review atas laporan-laporant ersebut.

“Makanya saran saya perlu adanya standar bersama dalam bentuk peraturan yang kita patuhi bersama. Kita bentuk dan susun standarnya secara bersama, sehingga tahun depan bisa diterapkan secara matang,” timpalnya.

Sementara, Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan IAI, Rosita Uli Sinaga, mengungkapkan, tuntutan terhadap praktik bisnis berkelanjutan menuntut tersedianya informasi keberlanjutan yang andal, konsisten, dan dapat diperbandingkan.

“Pelaporan tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban kepatuhan administratif, melainkan sebagai fondasi strategis dalam membangun kepercayaan pasar, meningkatkan akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing global perusahaan Indonesia,” papar Rosita yang juga Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI.

Melalui peluncuran ISRF dan penyelenggaraan Reporting Outlook 2026, IAI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang dialog strategis, yang tidak hanya membahas perkembangan standar, tetapi juga implikasinya terhadap tata kelola, manajemen risiko, sistem informasi, dan strategi pembiayaan.

Adapun dalam sesi seminar, Neil Stewart, Director Corporate Outreach IFRS Foundation, menjelaskan perkembangan adopsi dan implementasi IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB).

Baca juga: IAI Ungkap Kunci Wujudkan Target Penerimaan Pajak Rp2.357,7 Triliun di 2026

Hingga 2025, puluhan yurisdiksi telah mengadopsi atau berada dalam proses integrasi IFRS S1 dan IFRS S2 ke dalam kerangka regulasi nasional. Tren ini mencerminkan konvergensi global menuju standar pengungkapan keberlanjutan yang konsisten, dapat dibandingkan, dan berorientasi pada kebutuhan investor.

ISSB juga menegaskan dukungan terhadap implementasi IFRS S1 dan IFRS S2 melalui penerbitan materi edukatif dan klarifikasi teknis sepanjang 2025, termasuk terkait pengungkapan emisi gas rumah kaca (GHG), transition plans, dampak keuangan yang diantisipasi, serta penggunaan panduan berbasis industri.

Di luar itu, agenda pengembangan standar lanjutan mencakup isu nature-related disclosures dan riset mengenai human capital, sebagai respons terhadap kebutuhan informasi investor global yang terus berkembang. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Saham TUGU Melesat sejak Awal Tahun, Ini Deretan Katalisnya!

Poin Penting Saham TUGU naik 15% sejak awal 2026 ke level Rp1.340, outperform dibandingkan IHSG… Read More

21 mins ago

Transformasi CX Jadi Kunci Daya Saing di Sektor Energi, Dari Layanan ke Pengalaman Pelanggan

Perubahan ekspektasi pelanggan dalam industri Energy & Public Utilities kini semakin nyata, di mana masyarakat… Read More

1 hour ago

Soal Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN, Menkeu Purbaya: Masih Fifty-Fifty

Poin Penting Menkeu Purbaya menyebut peluang pembayaran utang KCIC Whoosh menggunakan APBN masih 50:50 dan… Read More

3 hours ago

Komisi VI Apresiasi Respons Cepat Pertamina Tangani Bencana Sumatra

Poin Penting Komisi VI memuji respons cepat Pertamina menjaga pasokan energi saat bencana di Sumbar,… Read More

3 hours ago

KEK Industropolis Batang Pikat Investor Global di China Conference Southeast Asia 2026

Poin Penting KEK Industropolis Batang tampil di China Conference Southeast Asia 2026 dan menjadi sorotan… Read More

3 hours ago

Modus Korupsi Ekspor CPO Terkuak, Negara Rugi hingga Rp14 Triliun

Poin Penting Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan merekayasa klasifikasi komoditas untuk menghindari… Read More

3 hours ago