Resmi! Pengalihan Polis Jiwasraya ke IFG Life

Resmi! Pengalihan Polis Jiwasraya ke IFG Life

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Proses pengalihan dimulai dengan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan.

IFG Life pun telah menyerahkan secara simbolis polis kepada sejumlah nasabah yang telan berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bencassurance dengan produk Mantap Plus Plan C. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya Pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.

“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa benafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini” ujar Erick pada seremoni penyerahan polis, Rabu, 22 Desember 2021.

Ke depan, IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomo 387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berhak memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menegaskan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandal dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim darl polis nasabah eks Jiwasraya.

Proses penyelesaian tersebut tentu saja membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit. Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa senmua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing. ujar Hexana

Lebih jauh, Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan 21 Kantor Representatif IFG Life dan Customer Care untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat. Nasabah pun dapat menghubungi 1500176 untuk mendapat informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.

Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis. Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring.

Untuk lebih jelas, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses situs IFG dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri mengikuti agenda sosíalisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat diikuti di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan pada polis, sehingga kami harapkan Bapak dan lbu pemegang polis dapat membaca ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim,” tutup Harjanto. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News