Keuangan

Resmi! OJK Kukuhkan Anggota KPKS, Berikut Susunan, Tujuan dan Fungsinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), sekaligus meluncurkan Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan pembentukan KPKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan komitmen pemerintah dan otoritas untuk tidak hanya membangun sektor keuangan konvensional, tetapi juga memperkuat sektor keuangan syariah secara menyeluruh.

“Pembentukan KPKS ini melalui proses panjang dengan melibatkan banyak pihak, sehingga diharapkan kehadirannya mampu mempercepat pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Dian dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

KPKS dirancang dengan struktur organisasi yang komprehensif, memadukan unsur internal OJK dan anggota eksternal yang memiliki kompetensi dan rekam jejak di bidang keuangan syariah.

Struktur komite ini mencerminkan sinergi antara perspektif bisnis, keuangan, dan prinsip syariah, sekaligus memastikan pengambilan keputusan yang akuntabel dan transparan.

Tujuan dan Fungsi KPKS

Dian menekankan, KPKS memiliki tiga tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait pengembangan dan penguatan keuangan syariah
  2. Mempercepat penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah yang wajib tunduk pada prinsip syariah
  3. Mendukung integrasi kebijakan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah, guna memastikan sinergi antarsektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago