Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Emas Persada Finance.
Pencabutan izin PT Emas Persada Finance ini berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-12/D.06/2023 tanggal 19 September 2023.
Menukil keterangan resmi OJK, pencabutan izin usaha tersebut berkaitan dengan penggabungan PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance.
Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
“PT Globalindo Multi Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT Emas Persada Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud,” tulis keterangan OJK dikutip 9 Oktober 2023.
Adapun pencabutan izin PT Emas Persada Finance berlaku efektif sejak tanggal 20 Juni 2023 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 10 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Shafina Kalia, S.H., M.Kn., notaris di Kota Tangerang Selatan.
Akta penggabungan dua perusahaan tersebut juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.03- 0080423 tanggal 20 Juni 2023 dan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0034793.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Juni 2023.
Melansir berbagai sumber, PT Emas Persada Finance dan PT Globalindo Multi Finance sudah diumumkan sejak April 2022.
Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD
Setelah itu, Xendit Pte Ltd resmi menjadi pengendali perusahaan leasing hasil merger PT Globalindo Multi Finance dan PT Emas Persada Finance, menyusul persetujuan dari seluruh pemegang saham dan berlaku efektif sejak 5 Juli 2023.
Xendit telah mengakuisisi 188.335.750 lembar saham perseroan dari pemegang saham sebelumya PT Globalindo Multi Finance. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More