Keuangan

Resmi! OJK Cabut Izin Usaha Emas Persada Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Emas Persada Finance.

Pencabutan izin PT Emas Persada Finance ini berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-12/D.06/2023 tanggal 19 September 2023.

Menukil keterangan resmi OJK, pencabutan izin usaha tersebut berkaitan dengan penggabungan PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance.

Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

“PT Globalindo Multi Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT Emas Persada Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud,” tulis keterangan OJK dikutip 9 Oktober 2023.

Adapun pencabutan izin PT Emas Persada Finance berlaku efektif sejak tanggal 20 Juni 2023 sebagaimana dinyatakan dalam ​Akta Penggabungan Nomor 10 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Shafina Kalia, S.H., M.Kn., notaris di Kota Tangerang Selatan.

Akta penggabungan dua perusahaan tersebut juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana te​rtuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.03- 0080423 tanggal 20 Juni 2023 dan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0034793.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Juni 2023.

Melansir berbagai sumber, PT Emas Persada Finance dan PT Globalindo Multi Finance sudah diumumkan sejak April 2022.

Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD

Setelah itu, Xendit Pte Ltd resmi menjadi pengendali perusahaan leasing hasil merger PT Globalindo Multi Finance dan PT Emas Persada Finance, menyusul persetujuan dari seluruh pemegang saham dan berlaku efektif sejak 5 Juli 2023.

Xendit telah mengakuisisi 188.335.750 lembar saham perseroan dari pemegang saham sebelumya PT Globalindo Multi Finance. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

40 mins ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

1 hour ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

3 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

4 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

4 hours ago