Keuangan

Resmi! OJK Cabut Izin Usaha Emas Persada Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Emas Persada Finance.

Pencabutan izin PT Emas Persada Finance ini berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-12/D.06/2023 tanggal 19 September 2023.

Menukil keterangan resmi OJK, pencabutan izin usaha tersebut berkaitan dengan penggabungan PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance.

Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

“PT Globalindo Multi Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT Emas Persada Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud,” tulis keterangan OJK dikutip 9 Oktober 2023.

Adapun pencabutan izin PT Emas Persada Finance berlaku efektif sejak tanggal 20 Juni 2023 sebagaimana dinyatakan dalam ​Akta Penggabungan Nomor 10 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Shafina Kalia, S.H., M.Kn., notaris di Kota Tangerang Selatan.

Akta penggabungan dua perusahaan tersebut juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana te​rtuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.03- 0080423 tanggal 20 Juni 2023 dan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0034793.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Juni 2023.

Melansir berbagai sumber, PT Emas Persada Finance dan PT Globalindo Multi Finance sudah diumumkan sejak April 2022.

Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD

Setelah itu, Xendit Pte Ltd resmi menjadi pengendali perusahaan leasing hasil merger PT Globalindo Multi Finance dan PT Emas Persada Finance, menyusul persetujuan dari seluruh pemegang saham dan berlaku efektif sejak 5 Juli 2023.

Xendit telah mengakuisisi 188.335.750 lembar saham perseroan dari pemegang saham sebelumya PT Globalindo Multi Finance. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

55 mins ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

1 hour ago

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

2 hours ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

3 hours ago

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

3 hours ago