Keuangan

Resmi! OJK Cabut Izin Usaha Emas Persada Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Emas Persada Finance.

Pencabutan izin PT Emas Persada Finance ini berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-12/D.06/2023 tanggal 19 September 2023.

Menukil keterangan resmi OJK, pencabutan izin usaha tersebut berkaitan dengan penggabungan PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance.

Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

“PT Globalindo Multi Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT Emas Persada Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud,” tulis keterangan OJK dikutip 9 Oktober 2023.

Adapun pencabutan izin PT Emas Persada Finance berlaku efektif sejak tanggal 20 Juni 2023 sebagaimana dinyatakan dalam ​Akta Penggabungan Nomor 10 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Shafina Kalia, S.H., M.Kn., notaris di Kota Tangerang Selatan.

Akta penggabungan dua perusahaan tersebut juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana te​rtuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.03- 0080423 tanggal 20 Juni 2023 dan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0034793.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Juni 2023.

Melansir berbagai sumber, PT Emas Persada Finance dan PT Globalindo Multi Finance sudah diumumkan sejak April 2022.

Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD

Setelah itu, Xendit Pte Ltd resmi menjadi pengendali perusahaan leasing hasil merger PT Globalindo Multi Finance dan PT Emas Persada Finance, menyusul persetujuan dari seluruh pemegang saham dan berlaku efektif sejak 5 Juli 2023.

Xendit telah mengakuisisi 188.335.750 lembar saham perseroan dari pemegang saham sebelumya PT Globalindo Multi Finance. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

11 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

11 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

13 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

23 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

23 hours ago