Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Poin Penting

  • BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis bank emas sebagai bagian dari amanah pemerintah
  • Pembelian emas via BYOND mencapai lebih dari 2,1 ton hingga akhir 2025, memperluas basis nasabah BSI menjadi lebih dari 23 juta, dengan akses investasi mulai Rp50 ribu
  • Hingga triwulan III/2025, bisnis emas BSI melonjak 72,82 persen menjadi Rp18,76 triliun, dengan transaksi bank emas digital mencapai Rp2,37 triliun atau sekitar 1,06 ton.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) telah resmi menyandang status sebagai perusahaan Persero terhitung sejak 23 Januari 2026. Dengan perubahan ini, BSI perkuat peran sebagai bank emas.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, sejak peluncurannya, layanan bulion BSI melalui aplikasi BYOND mencatat total pembelian emas lebih dari 2,1 ton hingga akhir Desember 2025, serta memperluas basis nasabah BSI menjadi lebih dari 23 juta nasabah.

Menurutnya, layanan bulion hadir sebagai bentuk demokratisasi investasi emas kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cara yang mudah karena cukup lewat aplikasi BYOND yang dapat diakses 24 jam dan harga yang sangat murah karena bisa dimulai dengan harga sekitar Rp50.000. 

Baca juga: BSI Luncurkan Hasanah Card Contactless, Bidik 100 Ribu Nasabah Baru

“Selain itu, sejalan amanah pemerintah bulion ditujukan sebagai optimalisasi ekonomi nasional melalui penguasaan ekonomi dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Anggoro, dikutip Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam memperbesar portofolio bulion, bank pelat merah syariah ini memperkuat edukasi dan literasi investasi emas, termasuk program khusus untuk nasabah prioritas. 

Ia mengungkapkan, meningkatnya literasi dan penetrasi investasi emas turut mendorong pertumbuhan bisnis perseroan. Hingga triwulan III 2025, bisnis emas BSI melonjak 72,82 persen menjadi Rp18,76 triliun.

Baca juga: BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong digitalisasi layanan bank emas melalui BYOND by BSI agar akses terhadap investasi emas menjadi lebih mudah, aman, dan inklusif.

Saat ini aplikasi mobile banking BSI telah dilengkapi fitur Bank Emas, yakni beli emas, jual emas dan cetak emas minimal 2 gram. 

Layanan ini juga mendorong tren pertumbuhan positif Bank Emas, di mana transaksi bank emas melalui BYOND by BSI mampu menembus Rp2,37 triliun untuk pembelian emas atau sekitar 1,06 ton. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62