Resmi IPO, Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) Targetkan Bisa Tebar Dividen hingga 35 Persen

Resmi IPO, Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) Targetkan Bisa Tebar Dividen hingga 35 Persen

Jakarta – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) pada hari ini (12/2) secara resmi telah melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan ke-14.

Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto, mengatakan bahwa perusahaan menargetkan akan menjadi salah satu pemain di industri ritel interior dan akan membagikan dividen kepada para investor untuk jangka panjang maksimal sebanyak 35 persen.

“Untuk masalah pembagian dividen kepada investor jangka panjangnya tentu aja untuk sementara kita dimaksimal tuh 35 persen, penetapan presentasinya dari net profit,” ucap Richie dalam Konferensi Pers di Jakarta, 12 Februari 2024.

Baca juga: 3 Emiten Resmi Melantai di Bursa, Harga Sahamnya Ada yang Melonjak 34,78 Persen

Lebih jauh Richie menjelaskan dengan adanya IPO tersebut, perusahaan saat ini sedang melakukan pitching dengan beberapa pihak di antaranya, Bank Mandiri, Asian Development Bank, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan nilai projek hampir Rp200 miliar.

“Kita juga ada pitching dengan Bank Mandiri, Asian Development Bank, sama Kementerian Pendidikan Kebudayaan, terus yang kita lagi pitching dan ya angkanya cukup besar (nilai proyek) totalnya yang lagi pitching hampir 200 miliar,” imbuhnya.

MEJA sendiri dalam aksi IPO menawarkan sebanyak 480 juta saham baru atau setara dengan 25,03 persen dari modal disetor setelah IPO yang ditawarkan pada harga Rp103 per saham, dengan target dana yang terkumpul sebesar Rp49,44 miliar.

Baca juga: 4 Emiten Baru Melantai di BEI, Harga Sahamnya Kompak Naik

Rencananya, dana hasil IPO tersebut akan digunakan untuk pembelian aset tetap berupa peralatan kerja kantor, peralatan kerja proyek kemudian sewa bangunan, kendaraan, dan pengembangan sistem informasi.

Selain itu, sebagian besar dana hasil IPO tersebut akan dialokasikan untuk modal kerja seperti pembelian persediaan bahan baku, biaya kontraktor, desain interior, dan pengadaan furnitur. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News