Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan Direksi BEI periode 2018- 2021, yang terdiri atas Inarno Djajadi sebagai Direktur Utama, I Gede Nyoman Yetna sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Laksono Widodo sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Kristian Sihar Manullang sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Fithri Hadi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Hasan Fawzi sebagai Direktur Pengembangan serta Risa Effennita Rustam sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
Para jajaran direksi baru ini akan meningkatkan peran BEI dalam mengemban misinya sebagai penyedia infrastruktur pasar modal, mengembangkan industri pasar modal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Direksi baru telah menyusun strategi dan rencana kerja dengan memperhatikan posisi dan peran BEI saat ini baik di industri pasar modal Indonesia maupun global, serta kesinambungan atas program-program yang telah dijalankan sebelumnya.
Misi BEI ditetapkan dengan mengacu pada amanat yang tertera pada Undang Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dengan penekanan pada inklusi Pasar Modal bagi masyarakat Indonesia. Sehingga pernyataan misi BEI keseluruhan adalah sebagai berikut: Menyediakan infrastruktur untuk mendukung terselenggaranya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Baca juga: Inarno Berbekal Pengalaman Puluhan Tahun di Pasar Modal
Adapun visi BEI ke depan ditetapkan dengan melakukan benchmarking pada bursa-bursa regional dan dunia, yang dirumuskan sebagai berikut: Menjadi Bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.
Dengan memperhatikan misi, visi, dan posisi BEI saat ini, program kerja ditujukan untuk mencapai tiga tujuan strategis sebagai berikut:
1. Pengembangan produk-produk baru, yang akan dicapai melalui penyediaan sarana perdagangan untuk produk-produk baru dan produk-produk lainnya yang saat ini belum ditransaksikan melalui trading platform.
Penguatan straight through processing/STP bersama pelaku dan SRO lain. Harmonisasi regulasi yang diperlukan untuk pengembangan produk-produk baru.
2.Peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dan investor, yang akan dicapai melalui akselerasi jumlah Perusahaan Tercatat antara lain melalui pembinaan perusahaan start-up, Small Medium Enterprise (SME) dan kemitraan dengan FinTech, privatisasi BUMN/BUMD, dan menarik perusahaan natural resources pada early stage yang didukung dengan penguatan governance dan listing standards yang akomodatif dengan kebutuhan pasar.
Untuk peningkatan jumlah investor, dilakukan melalui penguatan program-program inklus,edukasi, iterasi pasar modal, dan simplifikasi proses pembukaan rekening nasabah, yang didukung dengan peningkatan ketersediaan dan akses data dan informasi serta referensi pasar.
3.Peningkatan transaksi dan likuiditas, yang akan dicapai melalui penyempurnaan fitur dan kapasitas sistem perdagangan (antara lain untuk mengantisipasi metode perdagangan nasabah berbasis algorithmic trading dan high frequency trading) Mereview short selling, Securities Lending Borrowing (SLB), dan mengimplementasikan margin financing sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ketiga tujuan startegis tersebut akan didukung melalui perluasan jenis keanggotaan/partisipan bursa dan peningkatan kapasitas Anggota Bursa (AB) saat ini melalui program-program untuk memperluas usaha dan jenis layanan serta meningkatkan efisiensi proses di AB.
Program kerja strategis tersebut tentunya sangat memerlukan dukungan dari seluruh pelaku pasar dan regulator sehingga visi dan misi BEI yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan baik. (*)