News Update

Resmi Dibentuk, Danantara Bakal Kelola Dividen dan Investasi BUMN

Jakarta – Menteri BUMN Erik Thohir mengumumkan, Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.

“BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” katanya, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, setelah BP Danantara dibentuk, maka badan tersebut akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional ataupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca juga : Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

“Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara menjadi langkah strategis mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Infobank, BPI Danantara sejatinya disiapkan oleh pemerintah sebagai superholding BUMN, yang dibentuk secara bertahap untuk memaksimalkan pengelolaan BUMN.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengelola 7 BUMN yang selama ini menjadi mesin dividen bagi kas negara plus Indonesia Investment Authority (INA). 

Baca juga : DPR Yakin Danantara Berdampak Besar pada Sektor Investasi

Ketujuh BUMN itu antara lain BRI (Rp1.965 triliun), Mandiri (Rp2.174 triliun), BNI (Rp1.087 triliun), MIND ID (Rp295 triliun), PLN (Rp1.671 triliun), Pertamina (1.412 triliun), dan Telkom Indonesia (Rp318 triliun) plus INA sebesar Rp147,6 triliun.

Diperkirakan nilai aset yang akan dikelola berkisar USD600 miliar, atau setara dengan Rp9.520 triliun. Berdasarkan data Biro Riset Infobank, nilai aset tersebut setara 95,2 persen dari seluruh total aset BUMN yang sebesar Rp10.402 triliun. 

Besarnya dana pengelolaan atau asset under management (AUM) ini, diyakini akan membuat Danantara menjadi superholding terbesar ke-4, setelah Norwegia, China, dan Dubai. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

2 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

10 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

13 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

13 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

15 hours ago