News Update

Resmi Dibentuk, Danantara Bakal Kelola Dividen dan Investasi BUMN

Jakarta – Menteri BUMN Erik Thohir mengumumkan, Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.

“BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” katanya, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, setelah BP Danantara dibentuk, maka badan tersebut akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional ataupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca juga : Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

“Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara menjadi langkah strategis mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Infobank, BPI Danantara sejatinya disiapkan oleh pemerintah sebagai superholding BUMN, yang dibentuk secara bertahap untuk memaksimalkan pengelolaan BUMN.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengelola 7 BUMN yang selama ini menjadi mesin dividen bagi kas negara plus Indonesia Investment Authority (INA). 

Baca juga : DPR Yakin Danantara Berdampak Besar pada Sektor Investasi

Ketujuh BUMN itu antara lain BRI (Rp1.965 triliun), Mandiri (Rp2.174 triliun), BNI (Rp1.087 triliun), MIND ID (Rp295 triliun), PLN (Rp1.671 triliun), Pertamina (1.412 triliun), dan Telkom Indonesia (Rp318 triliun) plus INA sebesar Rp147,6 triliun.

Diperkirakan nilai aset yang akan dikelola berkisar USD600 miliar, atau setara dengan Rp9.520 triliun. Berdasarkan data Biro Riset Infobank, nilai aset tersebut setara 95,2 persen dari seluruh total aset BUMN yang sebesar Rp10.402 triliun. 

Besarnya dana pengelolaan atau asset under management (AUM) ini, diyakini akan membuat Danantara menjadi superholding terbesar ke-4, setelah Norwegia, China, dan Dubai. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 mins ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

1 hour ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

2 hours ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago