Poin Penting
- Bank Jatim resmi masuk sebagai induk KUB dan PSP Kedua Bank Banten, mendukung penguatan permodalan, likuiditas, IT, SDM, dan operasional
- KUB diharapkan mengakselerasi peran Bank Banten dalam ekonomi daerah, termasuk peningkatan ekspansi kredit, investasi SDM, serta penerapan GCG dan ESG
- Sinergi bisnis diperkuat dan dorongan perluasan RKUD, dengan harapan lebih banyak pemda di Banten memindahkan RKUD ke Bank Banten pada 2026.
Serang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengesahkan masuknya PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai pemegang saham melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Bank Jatim akan bertindak sebagai induk KUB sekaligus pemegang saham pengendali (PSP) kedua setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sebagai bank induk, Bank Jatim akan mendukung Bank Banten dari sisi penguatan permodalan, likuiditas, IT, hingga pengembangan SDM dan operasional.
“Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten,” tegas Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sambutannya di RUPSLB Bank Banten di Serang, Jumat, 28 November 2025.
Baca juga: Bank Banten Siap Melangkah Lebih Kuat Lewat KUB dengan Bank Jatim
Dengan KUB ini, Pemprov Banten berharap Bank Banten bisa mengoptimalkan perannya dalam mendorong perekonomian daerah, meningkatkan investasi SDM, serta meningkatkan produktivitas dan ekspansi kredit ke sektor-sektor produktif.
Andra juga mengingatkan soal pentingnya penerapan good corporate governance (GCG) dan enviromental, social, and governance (ESG) agar bisnis bank ini tubuh berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan publik.
Sementara, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, KUB ini bukan hanya soal pemenuhan aturan modal inti minimal Rp3 triliun seperti disyaratkan dalam POJK 12 tahun 2020, tapi juga menjadi sinergi bisnis yang sama-sama menguntungkan.
Sinergi pengembangan bisnis sebenarnya sudah dijalankan kedua BPD ini sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya lewat implementasi smart hospital di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Ia melanjutkan, KUB ini seharusnya juga bisa membuat pemerintah kota/kabupaten di Banten, lebih percaya untuk menyerahkan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Sejauh ini, selain Pemprov Banten, baru Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Baca juga: Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
“Harapannya 2-3 kota/kabupaten lagi bisa mempercayakan pengelolaan RKUD ke Bank Banten di 2026 nanti,” kata Busthami.
Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan menambahkan, dengan KUB yang sudah resmi berjalan ini, Bank Banten akan lebih kuat dan maju. Ia mendorong daerah-daerah lain untuk bergabung di Bank Banten.
“Semoga bisa segera bergabung. Kalau bisa di akhir Desember ini, PKS-nya dengan Bank Banten sajalah. Jangan ragu-ragu lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memajukan Bank Banten,” tegasnya. (*) Ari Astriawan









