Ekonomi dan Bisnis

Reshuffle Kabinet Tak Memberi Dampak Positif bagi Buruh dan Ekonomi RI

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku tidak berharap banyak bahwa reshuffle kabinet yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membawa perubahan dan kesejahteraan bagi buruh dan perekonomian Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, reshuffle Kabinet Indonesia Maju tidak berdampak positif atau memberi optimisme, karena tidak menjawab tiga tantangan utama yang dihadapi buruh. Ketiga tantangan yang dimaksud adalah pandemi Covid-19, ledakan PHK, dan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Bagi kami reshuffle kabinet yang lalu tidak memberikan dampak positif apapun, tidak memberikan inspirasi apapun, dan tidak memberikan rasa optimisme,” ujar Said seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Said pun menyayangkan keputusan Presiden Jokowi yang tidak mereshuffle Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Pasalnya, program-program yang ditujukan untuk mensejahterakan buruh ternyata tidak berdampak signifikan. Secara keseluruhan, setahun kinerja Menaker itu dianggap jeblok.

Menurutnya, Menaker tak kompeten dalam melaksanakan tugasnya, karena tidak bisa mensejahterakan dan melindungi buruh. Apalagi, di saat pandemi Covid-19 banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya.

Pihaknya merasa tak puas dengan kinerja Menaker saat ini, karena dianggap tak paham dengan dunia ketenagakerjaan. Selain itu, ia juga menyebut selama kepemimpinan Menaker, tak ada arah yang jelas kepada buruh. Sehingga, setahun pertamanya menjabat, Menaker Ida dicap jeblok oleh KSPI.

“Menaker menurut KSPI sangat jeblok, yang tidak memahami dunia tenaga kerja harusnya di reshuffle tapi sayangnya tidak. Ini tanpa kepentingan apapun dari KSPI, hanya melihat kinerja Menaker,” tegas Iqbal.

Asal tahu saja, Kementerian yang mengalami penyegaran adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian KKP, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Agama. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More

43 mins ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

60 mins ago

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

1 hour ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

2 hours ago

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

2 hours ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

3 hours ago