Opini

Reposisi dan Transformasi OJK

oleh: Lucky Fathul Aziz Hadibrata
Penulis adalah Anggota PP Perbanas

 

KEBERHASILAN Dewan Komisioner (DK) OJK 2012-2017 sejak awal berdiri sudah saling berlomba menuju performance terbaik yang ditunjukkan dengan kinerja saat ini dalam berbagai tugas pokoknya yang luar biasa. Namun dengan terpilihnya Wimboh Santoso dan 6 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh komisi XI DPR, perlu ada reposisi dan transformasi baik keluar maupun kedalam dengan kembali ke visi dan tugas pokoknya sesuai UU OJK.

Reposisi dan harmonisasi OJK

DK OJK baru sangat perlu untuk melakukan Reposisi dan refokusing ke Pasal 5 UU OJK, bahwa OJK fokus dalam pengaturan dan pengawasan Sektor Jasa Keuangan terintegrasi dan konglomerasi yang berarti OJK tidak menjadi matahari ke-3, tetapi sebagai katalisator (pedal sepeda) dari 2 roda/ban yaitu Bank Indonesia (otoritas moneter/sistem pembayaran dan makroprudential) dan Kementerian Keuangan (otoritas fiskal dan keuangan negara). Untuk itu, OJK tidak mengeluarkan kebijakan tetapi wajib menjabarkan secara mikro dari kebijakan makroprudensial dan Nawacita berupa insentif dan akselerasi program pemerintah/Nawacita.

Reposisi OJK juga perlu memahami bahwa kegiatan literasi keuangan yang ingin dicapai dengan indeks inklusi keuangan 75 persen pada tahun 2019 harus dilaksanakan secara sinergi. Sehingga Program Laku Pandai OJK pun harus bersinergi dengan LKD (Layanan Keuangan Digital) Bank Indonesia serta kegiatan finansial inklusif lainnya dan membuat program di sektor riil, yang seharusnya OJK membantu membuat aturan berupa insentif bagi SJK yang dampaknya akan terasa dengan realisasi kredit ke sektor-sektor prioritas pembangunan ekonomi.

Harmonisasi pengaturan tiga sektor pengawasan, yakni perbankan, pasar modal, IKNB (asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan lainnya) agar tidak berlomba-lomba bekerja sendiri-sendiri sehingga keluar dari misi dan tujuan berdirinya OJK dalam rangka terintegrasi dan konglomerasi.

Demikian juga pada saat ini terdapat delapan auditor eksternal dan internal dengan jenis pemeriksaan yang relatif sama dan saling terkait dengan melakukan pemeriksaan terhadap SJK, khususnya bank-bank BUMN, antara lain OJK, BI (stress test, likuiditas, sistem pembayaran), BPK, Kementerian BUMN, LPS, PPATK, Internal audit, pun Kantor akuntan Publik. Ini diperlukan sinergi baik dalam strategi, perencanaan pengawasan dan pemeriksaan baik data dan informasi yang diperlukan regulator pengawas tersebut sehingga terdapat efisiensi nasional dengan hasil stabilitas sektor jasa keuangan.

Dalam memanfaatkan data dan informasi, OJK perlu berinisiatif mengembangkan EDW (Enterprise Data Warehouse) termasuk untuk SID (Sistem Informasi Debitur), sehingga BI dan LPS tidak perlu mengembangkan data masing-masing secara sendiri-sendiri, akan tetapi EDW OJK harus dikelola bersama dengan BI dan LPS sehingga ada penghematan uang negara dan menjadi Big Data.

Kasus Bank Century tidak boleh terulang kembali, dengan adanya big data yang dikelola bersama antar OJK, LPS dan BI akan menjadi efisien dan diakhir hari data SJK dapat direkonsolidasikan sehingga angkanya tidak berubah lagi dan sama antara lembaga-lembaga regulator tersebut. Pada akhirnya big data ini dapat dihubungkan dengan Ditjen Pajak sebagai keterbukaan data keuangan nasabah dalam rangka kepentingan perpajakan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

3 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

8 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

11 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

14 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

14 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

16 hours ago