Opini

Reposisi dan Transformasi OJK

Konsolidasi internal OJK

Menurut undang-undang OJK, ketua dan seluruh anggota memposisikan sejajar (colective collegial), perlu diubah dalam Tatib Dekom bahwa yang mewakili keluar hanya ketua dan wakil ketua. Jadi tidak lagi ketua dan salah satu anggota dewan komisioner OJK terkait secara bersama-bersama memberikan sambutan, melainkan hanya ketua OJK saja.

Efisiensi dalam  sumberdaya manusia dengan memfokuskan kepada sumberdaya profesional, khususnya tugas pengawasan dan pemeriksaan SJK, sehingga struktur organisasi menjadi seimbang dengan menghindari inflasi jabatan karena terlalu banyak promosi. Sistem rekruitmen pegawai yang tetap selektif dan sesuai standar kompetensi dan berintegritas tinggi juga perlu dipertahankan.

Konsolidasi lain yang perlu diperhatikan adalah meneliti kembali anggaran prioritas pengaturan dan pengawasan serta pemeriksaan terintegrasi dan konglomerasi. Ini dilakukan dengan bekerja sama baik internal antar-pengawas Bank, Pasar Modal dan IKNB. Juga secara kelembagaan dengan BI, LPS serta PPATK dan auditor eksternal lain baik dalam pemeriksaan maupun data informasi yang dibutuhkan.

Pada akhirnya konsolidasi anggaran dengan rekomposisi beban anggaran personil dan anggaran operasional sehingga lebih efektif dalam menunjang visi OJK. Sehingga dapat dihindari kemungkinan adanya defisit anggaran OJK di masa yang akan datang.

Pungutan OJK

Bagaimana kelanjutan RKAT OJK dan sumber keuangannya apakah dari pungutan (0,045 persen dari aset padahal ada usulan diturunkan pungutan ke depan sesuai masukan Ketua PP Perbanas). Di sisi lain apakah ada kemungkinan BI dan LPS menyediakan sumber dana untuk menutup gap negatif PKAT OJK jika terjadi pada tahun yang akan datang. Karena Pemerintah tidak mungkin membiayai OJK dengan APBN karena program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat yang sangat membutuhkan dana pemerintah.

Pada akhirnya tata kelola OJK yang sangat perlu dilaksanakan dengan tegas dan konsisten dan bekerja sama dengan PPATK dan KPK untuk menindak lanjutinya.

Selamat bekerja Pak Wimboh Santoso dan seluruh ADK OJK, harapan begitu banyak diberikan dalam melanjutkan pondasi yang telah dipersembahkan oleh Muliaman D Hadad dan ADK OJK periode 2012-2017. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.204

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More

2 hours ago

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam jadi Segini per Gramnya

Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, hari ini, Jumat, 15 November… Read More

2 hours ago

Intip Strategi Zurich Topas Life Pacu Pertumbuhan Bisnis

Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Terkoreksi, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

4 hours ago

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

11 hours ago