Opini

Reposisi dan Transformasi OJK

Konsolidasi internal OJK

Menurut undang-undang OJK, ketua dan seluruh anggota memposisikan sejajar (colective collegial), perlu diubah dalam Tatib Dekom bahwa yang mewakili keluar hanya ketua dan wakil ketua. Jadi tidak lagi ketua dan salah satu anggota dewan komisioner OJK terkait secara bersama-bersama memberikan sambutan, melainkan hanya ketua OJK saja.

Efisiensi dalam  sumberdaya manusia dengan memfokuskan kepada sumberdaya profesional, khususnya tugas pengawasan dan pemeriksaan SJK, sehingga struktur organisasi menjadi seimbang dengan menghindari inflasi jabatan karena terlalu banyak promosi. Sistem rekruitmen pegawai yang tetap selektif dan sesuai standar kompetensi dan berintegritas tinggi juga perlu dipertahankan.

Konsolidasi lain yang perlu diperhatikan adalah meneliti kembali anggaran prioritas pengaturan dan pengawasan serta pemeriksaan terintegrasi dan konglomerasi. Ini dilakukan dengan bekerja sama baik internal antar-pengawas Bank, Pasar Modal dan IKNB. Juga secara kelembagaan dengan BI, LPS serta PPATK dan auditor eksternal lain baik dalam pemeriksaan maupun data informasi yang dibutuhkan.

Pada akhirnya konsolidasi anggaran dengan rekomposisi beban anggaran personil dan anggaran operasional sehingga lebih efektif dalam menunjang visi OJK. Sehingga dapat dihindari kemungkinan adanya defisit anggaran OJK di masa yang akan datang.

Pungutan OJK

Bagaimana kelanjutan RKAT OJK dan sumber keuangannya apakah dari pungutan (0,045 persen dari aset padahal ada usulan diturunkan pungutan ke depan sesuai masukan Ketua PP Perbanas). Di sisi lain apakah ada kemungkinan BI dan LPS menyediakan sumber dana untuk menutup gap negatif PKAT OJK jika terjadi pada tahun yang akan datang. Karena Pemerintah tidak mungkin membiayai OJK dengan APBN karena program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat yang sangat membutuhkan dana pemerintah.

Pada akhirnya tata kelola OJK yang sangat perlu dilaksanakan dengan tegas dan konsisten dan bekerja sama dengan PPATK dan KPK untuk menindak lanjutinya.

Selamat bekerja Pak Wimboh Santoso dan seluruh ADK OJK, harapan begitu banyak diberikan dalam melanjutkan pondasi yang telah dipersembahkan oleh Muliaman D Hadad dan ADK OJK periode 2012-2017. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

20 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

22 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 days ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 days ago