Nasional

Rencana Merger Grab-GoTo Dinilai Berisiko, Komisi XI DPR Minta Negara Turun Tangan

Jakarta – Rencana merger antara Grab dan GoTo yang belakangan santer diberitakan menuai beragam reaksi publik, termasuk dari dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri.

Ia menegaskan bahwa merger kedua perusahaan tersebut bukan lagi sekadar urusan bisnis antarkorporasi, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, dan arah masa depan ekonomi Indonesia.

“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif, dinukil laman dpr.go.id, Minggu, 25 Mei 2025.

Baca juga: Grab Indonesia Tegaskan Tidak Merger dengan GoTo, Ini Alasannya

Politisi Fraksi PKB ini menilai, jika tidak diantisipasi secara serius, penggabungan dua raksasa teknologi tersebut dapat menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan-antar makanan, hingga sistem pembayaran digital. Kondisi ini berisiko menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.

“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014-2019.

Kedaulatan Data Jadi Sorotan

Ia juga menyoroti potensi bahaya dominasi data. Menurutnya, jika satu entitas super-app mengendalikan lalu lintas data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka akan muncul risiko baru terhadap kedaulatan ekonomi digital Indonesia.

Baca juga: GOTO Bantah Isu Bakal Merger dengan Grab

“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” jelasnya.

Komisi XI Siap Kawal Proses Merger

Hanif, yang juga anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lainnya untuk bersikap proaktif. Ia menegaskan pentingnya langkah preventif sejak awal agar struktur pasar tetap sehat dan berimbang.

Hanif memastikan bahwa Komisi XI DPR RI akan turut mengawal proses mergen ini secara ketat.

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

9 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

26 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

30 mins ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

1 hour ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

2 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

2 hours ago