Rencana IPO Bank Jateng Belum Bisa Terwujud, Ini Penyebabnya

Rencana IPO Bank Jateng Belum Bisa Terwujud, Ini Penyebabnya

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng memberikan kabar terbaru terkait rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, menyatakan bahwa rencana IPO tersebut telah dilakukan sejak 2022-2023 yang lalu.

Ia juga menuturkan, untuk melakukan rencana IPO tersebut Bank Jateng harus mengikuti prosedur yang ada. Hanya saja, hingga saat ini pihak Bank Jateng belum mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dan Anggota Dewan DPRD.

“Jadi, sebenarnya kami rencanakan (IPO) itu sudah 2022-2023. Hanya memang tadi, pihak dari anggota dewan sebenarnya itu belum bisa menyetujui gitu ya. Tapi sebenarnya dari dorongan dari Pak Ganjar, sebagai gubernur itu ya cukup open gitu,” ucap Ony kepada media di Jakarta, 14 Juni 2024.

Baca juga: Bank Jateng Resmi Tercatat Jadi Bank Kustodian ke-26 di KSEI

Pertimbangan daripada Anggota Dewan DPRD belum memberikan persetujuan terhadap rencana IPO tersebut dikarenakan mereka khawatir ketika kepemilikan saham sebagian dimiliki masyarakat, besaran dividen yang akan didapatkan oleh pihak pemegang saham dan Anggota Dewan DPRD bakal menurun.

“Kalau dari sisi itu, sebenarnya kami bisa yakin kan dividen tidak akan turun. Karena kinerjanya akan semakin meningkat, gitu kan. Cuma kan perhitungannya kan masih, nah kok diberi kepada orang lain kenapa nggak semuanya untuk pemda gitu. Kira-kira seperti itu,” imbuhnya.

Baca juga: BEI Catat 37 Emiten Antre IPO, 8 di Antaranya Beraset Jumbo

Di sisi lain, menurutnya rencana IPO tersebut secara profesional sangat bermanfaat bagi perseroan. Bukan sekadar dari sisi bertambahnya permodalan, tetapi juga adanya transparansi terkait laporan keuangan dan lainnya.

“Nah, kalau kami sendiri menurut secara profesional IPO itu sangat bermanfaat gitu ya. Bukan hanya masuknya permodalan, tetapi juga untuk transparansi daripada pengelolaan, government dan sebagainya,” ujar Ony. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News