Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo

Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo

Jakarta – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat melanjutkan estafet Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

“Arahan bapak Presiden, rencana aksi nasional ini akan kembali dilanjutkan ke 2024-2029,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang RAN-KSB di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Pemerintahan Jokowi sendiri telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019 – 2024. 

Baca juga : Menko Airlangga: Kenaikan PPN 12 Persen Tergantung Pemerintah Selanjutnya

Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 Kementerian/Lembaga, 26 Pemerintah Provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 Pemerintah Kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN KSB.

Inpres tersebut kata Airlangga terdiri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran. Lima komponen RAN KSB sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2019 yakni Penguatan Data, Penguatan Koordinasi dan Infrastruktur, Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa, dan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Peningkatan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit.

Adapun program dan kegiatan yang termuat dalam Inpres RAN KSB dirancang untuk menciptakan enabling conditions bagi pekebun dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi ISPO. 

Di mana, realisasi sertifikasi ISPO pasca terbitnya Inpres RAN KSB sendiri secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun.

Lanjutnya, selain sertifikasi ISPO, kebijakan lainnya yang juga menjadi salah satu bagian utama dalam Inpres RAN KSB yakni Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Baca juga : Menko Airlangga Ungkap Sejumlah Tantangan Inklusi Keuangan

Pemerintah telah melakukan percepatan program PSR melalui penyederhanaan proses pengajuannya. Realisasi pelaksanaan Program PSR baru mencapai rata-rata 50.000 Ha/tahun atau 28% dari target 180.000 Ha/tahun. 

Secara akumulasi dari tahun 2017 sampai 24 Maret 2024, Pemerintah juga telah menyalurkan Dana PSR sebesar Rp9,25 triliun dengan total luas lahan 331.007 Ha.

Selain itu, Airlangga juga mendorong dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah terkait implementasi RAN KSB dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing. 

Hingga saat ini, terdapat 9 provinsi  yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan sejumlah hasil Rapat Koordinasi Terbatas terkait Perkebunan Sawit Rakyat yang digelar sebelum kegiatan Rakornas tersebut berlangsung, mulai dari rencana perubahan alokasi dana PSR dari Rp30 juta/Ha menjadi Rp60 juta/Ha, mengurangi syarat awal pengajuan Program PSR dari 6 syarat menjadi 3 syarat, mempermudah proses verifikasi, dan mempersingkat proses pengajuan Program PSR.

“Rapat Terbatas tadi juga dibahas penyelesaian sawit di kawasan hutan, jadi sudah disiapkan berbagai skenario yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News