Hingga Februari, Industri Perbankan Syariah Tumbuh Kuat
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak merasa kecolongan terhadap permasalahan yang terjadi di beberapa perusahaan jasa keuangan. Padahal, beberapa permasalahan seperti Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, PT Taspen dan PT Bank Muamalat sudah mulai bermunculan akhir-akhir ini.
OJK bahkan meremehkan kasus yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya, dan Asabri. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 menyebut, beberapa masalah asuransi yang sedang terjadi saat ini masih dalam skala kecil bila dibandingkan dengan industri secara keseluruhan.
“Pertumbuhan ekonomi 5 persen, tapi memang di beberapa lembaga keuangan yang mengalami penanganan ini size nya masih kecil di banding industri-industri,” tegas Wimboh.
Wimboh juga mengklaim, hingga saat ini stabilitas masih terjaga. Hal tersebut tercermin dari angka pertumbuhan kredit perbankan yang masih diangka 6,08%, meski menurun dari tahun 2018 yang mampu mencapai 11%.
Sebelumnya, menanggapi permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan, Komisi XI DPR RI telah membentuk Panitia Kinerja Pengawasan Keuangan. Tak tanggung tanggung, DPR akan mengawasi 5 Perusahaan bermasalah yakni Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, PT Taspen (Persero) dan Bank Muamalat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More