Jakarta – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria mengungkapkan peran krusial perusahaan BUMN dalam menumbuhkembangkan bisnis dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk yang bergerak di industri syariah.
Sebagai permulaan, Arif menganggap BUMN juga termasuk ke dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini berisikan sejumlah pemain dan kebijakan, yang menurut Arif, harus bersinergi, tidak bisa bergerak sendiri-sendiri.
“(Semua) ini harus berada dalam sebuah ekosistem. Tidak bisa industri halal itu parsial, kecil-kecil, sedikit-sedikit, dan tidak dalam sebuah ekosistem besar,” tegas Arif dalam sesi Academic View 2025: Masa Depan BUMN dan Keuangan Syariah di Era Pemerintahan Baru, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga: BUMN Business Forum 2024: Ini Dia 55 BUMN Terbaik Versi The Asian Post 2024
Di sini, terang Arif, ada peran BUMN sebagai salah satu penopang ekosistem. Menurut Arif, perusahaan BUMN berperan sebagai salah satu pemberi modal atau pembiayaan di dalam ekosistem ini.
Arif juga berujar, bahwa BUMN-BUMN ini juga berperan sebagai inkubator bagi bisnis atau UMKM. Maksudnya, mereka perlu mendukung usaha baru dalam sebuah korporasi, mulai dari pengembangan konsep hingga bisnis yang berfungsi penuh.
“(BUMN) berfungsi sebagai inkubator bagi bisnis UMKM. Ini saya kira hal yang sangat penting, termasuk inkubator bagi BPR/BPRS yang membutuhkan kualitas manajemen yang lebih unggul lagi,” tukasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso