Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa nilai Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) mencatat All Time High (ATH) di platform Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dengan capaian lebih dari Rp1.000 triliun year-to-date (ytd) 2025.
Secara rinci, hingga 27 Oktober 2025, total nilai transaksi di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp5,3 triliun. Capaian ini meningkat 412,6 persen dibandingkan dengan total transaksi tahun 2024.
Selain itu, total transaksi ini didominasi sebesar 51 persen oleh transaksi jual beli yang mencapai Rp516,9 triliun dan 49 persen transaksi repo yang mencapai Rp494,3 triliun.
Baca juga: Dongkrak Transaksi EBUS, Ini yang Dilakukan BEI
Kemudian, pada periode yang sama juga telah terdapat 38 Pengguna Jasa SPPA yang terdiri dari 20 bank, dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan, 16 Sekuritas. Pengguna Jasa Repo juga kian bertambah dari 12 menjadi 14 Pengguna Jasa.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan milestone bagi industri pasar keuangan dan menjadi wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku pasar yang telah memercayai SPPA sebagai platform utama transaksi EBUS dan Pasar Uang di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas (pool of liquidity) perdagangan EBUS dan Pasar Uang di tanah air,” kata Jeffrey dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca juga: Ada 5 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
Adapun, Jeffrey menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari kontribusi dan kolaborasi para pelaku pasar serta pemangku kepentingan lainnya terhadap Roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern sekaligus terintegrasi.
Di sisi lain, BEI sebagai pengembang dan pengelola SPPA juga memberikan perhatian terhadap kemudahan para pelaku pasar untuk dapat memperdagangkan instrumen EBUS dan Pasar Uang secara straight-through-processing (STP) mulai dari Risk Management sampai dengan proses Post Trade.
Sehingga, SPPA diharapkan dapat menjadi platform utama perdagangan elektronik untuk instrumen EBUS serta Pasar Uang di pasar sekunder Indonesia yang dapat melayani kebutuhan industri dan pemangku kepentingan pada tingkat yang paling efisien. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More