Rekor, Nilai Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI Lampaui Rp1.000 Triliun

Rekor, Nilai Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI Lampaui Rp1.000 Triliun

Poin Penting

  • Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI tembus Rp1.011,2 triliun hingga 27 Oktober 2025, naik 412,6% dibanding 2024.
  • Komposisi transaksi terdiri dari 51% jual beli (Rp516,9 triliun) dan 49% repo (Rp494,3 triliun) dengan 38 pengguna jasa aktif.
  • BEI berkomitmen menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas utama perdagangan EBUS dan pasar uang nasional.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa nilai Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) mencatat All Time High (ATH) di platform Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dengan capaian lebih dari Rp1.000 triliun year-to-date (ytd) 2025. 

Secara rinci, hingga 27 Oktober 2025, total nilai transaksi di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp5,3 triliun. Capaian ini meningkat 412,6 persen dibandingkan dengan total transaksi tahun 2024. 

Selain itu, total transaksi ini didominasi sebesar 51 persen oleh transaksi jual beli yang mencapai Rp516,9 triliun dan 49 persen transaksi repo yang mencapai Rp494,3 triliun.

Baca juga: Dongkrak Transaksi EBUS, Ini yang Dilakukan BEI

Kemudian, pada periode yang sama juga telah terdapat 38 Pengguna Jasa SPPA yang terdiri dari 20 bank, dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan, 16 Sekuritas. Pengguna Jasa Repo juga kian bertambah dari 12 menjadi 14 Pengguna Jasa.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan milestone bagi industri pasar keuangan dan menjadi wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku pasar yang telah memercayai SPPA sebagai platform utama transaksi EBUS dan Pasar Uang di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas (pool of liquidity) perdagangan EBUS dan Pasar Uang di tanah air,” kata Jeffrey dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca juga: Ada 5 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo

Adapun, Jeffrey menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari kontribusi dan kolaborasi para pelaku pasar serta pemangku kepentingan lainnya terhadap Roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern sekaligus terintegrasi. 

Di sisi lain, BEI sebagai pengembang dan pengelola SPPA juga memberikan perhatian terhadap kemudahan para pelaku pasar untuk dapat memperdagangkan instrumen EBUS dan Pasar Uang secara straight-through-processing (STP) mulai dari Risk Management sampai dengan proses Post Trade

Sehingga, SPPA diharapkan dapat menjadi platform utama perdagangan elektronik untuk instrumen EBUS serta Pasar Uang di pasar sekunder Indonesia yang dapat melayani kebutuhan industri dan pemangku kepentingan pada tingkat yang paling efisien. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update